Ini Wilayah Aglomerasi yang Turun Status Menjadi PPKM Level 3

Senin, 23 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Ini Wilayah Aglomerasi yang Turun Status Menjadi PPKM Level 3
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube/Menko Marves)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Panjaitan membeberkan PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3.

Sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.

"Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail," kata Luhut dalam jumpa pers perpanjangan PPKM Level, Senin (23/8/2021).

Sementara, PPKM di wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4.

"Tetapi kami perkirakan akan turun menjadi Level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan covid, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian," jelas Luhut yang juga Menko Marves.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI ini meminta meski PPKM mulai dilonggarkan, seluruh masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan, aturan PPKM, dan mengikuti vaksinasi Covid-19 jika sudah mendapatkan jadwalnya.

"Saya mohon pengertian masyarakat kita melakukan pelonggaran ini bertahap dan berlanjut kalau tidak terjadi outbreak lagi yang kita semua tutup dan merugikan kita semua," katanya.

Untuk diketahui, PPKM berlevel di Pulau Jawa-Bali resmi diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku hingga Senin (30/8/2021) mendatang. 

Baca Juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Dishub Bantul Urung Longgarkan Penyekatan

Pengumuman perpanjangan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Senin (23/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," katanya.

Dalam pengumuman tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI