Berlakukan PPKM Berlevel, Jokowi Klaim Kasus Konfirmasi Covid-19 Turun 78 Persen

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 23 Agustus 2021 | 20:24 WIB
Berlakukan PPKM Berlevel, Jokowi Klaim Kasus Konfirmasi Covid-19 Turun 78 Persen
Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Jawa Timur. Ia menggunakan pesawat kepresidenan yang telah dicat merah. [FOTO: Setkab RI]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus konfirmasi Covid-19 menurun sangat siginfikan hingga menjadi 78 persen.

Penurunan tersebut diklaim setelah diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali serta di luar Pulau Jawa dan Bali.

"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun 78 persen," ujar Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Selain itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga mengemukakan, jika angka kesembuhan alami peningkatan dibandingkan kasus konfirmasi positif. 

Dia juga menuturkan, peningkatan kasus sembuh juga berkontribusi signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional yakni sebesar 33 persen.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir. Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," tuturnya.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih di beberapa negara saat ini, sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

"Sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan perpanjangan PPKM dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2024.

PPKM di beberapa daerah bisa diturunkan dari PPKM level 4 menjadi level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi, Senin (23/8/2021).

Jokowi menuturkan untuk Pulau Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten dari Level 4 diturunkan menjadi PPKM level 3.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabodetabek-Bandung-Surabaya Jadi PPKM Level 3, Ini Daftar 4 Relaksasinya

Jabodetabek-Bandung-Surabaya Jadi PPKM Level 3, Ini Daftar 4 Relaksasinya

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 20:14 WIB

BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level hingga 30 Agustus 2021, Ada Penyesuaian Baru

BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level hingga 30 Agustus 2021, Ada Penyesuaian Baru

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 19:48 WIB

Jokowi: PPKM Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Turun di Level 3

Jokowi: PPKM Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Turun di Level 3

Jakarta | Senin, 23 Agustus 2021 | 19:47 WIB

Terkini

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB