Belasan Ribu Orang Ditolak Masuk Mal karena Tidak Lolos Skrining Pedulilindungi

Senin, 23 Agustus 2021 | 21:16 WIB
Belasan Ribu Orang Ditolak Masuk Mal karena Tidak Lolos Skrining Pedulilindungi
Pengunjung menscan QR code untuk syarat masuk pusat perbelanjaan di MargoCity, Depok, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu; Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Operasional mal hanya pukul 10.00-20.00 WIB dan maksimal kepadatan 50 persen dari kapasitas, setiap orang yang masuk harus sudah divaksin dengan menunjukkan bukti di aplikasi Pedulilindungi.

Restoran, cafe, atau rumah makan boleh melayani makan ditempat dengan kapasitas 25 persen, satu meja dua orang, dan maksimal waktu makan 30 menit.

Anak dibawah 12 tahun dilarang masuk mal, serta bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan dalam mal masih ditutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI