Surati Jokowi, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Minta Diangkat jadi PNS

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:34 WIB
Surati Jokowi, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Minta Diangkat jadi PNS
Surat 57 pegawai KPK tak lulus TWK yang dikirim kepada Presiden Jokowi. (Dok 57 pegawai KPK nonjob)

Suara.com - Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, hari ini. Tujuan mereka bersurat agar meminta Jokowi untuk diangkat menjadi apatur sipil negera alias ASN. 

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan, mengatakan surat itu dikirimkan kepada Presiden terkait ditemukannya masalah pelaksaanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditemukan oleh dua lembaga Ombudsman RI dan Komnas HAM. Diketahui, 57 pegawai KPK ini tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi PNS.

"Surat ini meminta  pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Presiden (Jokowi). Hal yang mendasari surat para pegawai ini adalah hasil pemeriksaan dua lembaga negara: Ombudsman dan Komnas HAM," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan melalui keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Hotman merupakan termasuk pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Ia menilai temuan Ombudsman RI sudah gamblang menjelaskan adanya maladministrasi TWK dari proses, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain.

"Atas temuan tersebut, Ombudsman menghasilkan tindakan korektif untuk KPK dan BKN. (Sementara) Dalam laporannya, Komnas HAM menemukan 11 jenis pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan," ucap Hotman.

Menurut Hotman hal yang sama dalam laporan dua lembaga negara tersebut adalah sama-sama meminta pengangkatan 57 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, untuk menjadi ASN.

"Sebab, perencanaan, pelaksanaan, dan penetapan hasil TWK, dianggap bermasalah, menyalahi peraturan per UU an sehingga tidak bisa dijadikan dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN," ujar Hotman.

Maka itu, kata Hotman, sudah sepatutnya semua Pegawai KPK saat ini diangkat menjadi ASN KPK.

"Apalagi, alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK

MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:08 WIB

Tak Lolos TWK, Ini Doa Firli Bahuri Bagi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara

Tak Lolos TWK, Ini Doa Firli Bahuri Bagi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 01:00 WIB

Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya

Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:45 WIB

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×