Ida Bagus menyampaikan, pada pukul 11.00 WITA, Dandim 1609/Buleleng kembali ke Wantilan Pura Bale Agung. Hanya saja, karena situasi warga Desa Sidetapa sudah berkumpul, maka untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan maka mediasi kembali dilanjutkan dengan keluarga oknum pelaku.
Mediasi juga melibatkan Perbekel Sidetapa dan tokoh masyarakat Desa Sidetapa agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kata Ida Bagus, satu setengah jam mediasi berlangsung, namun hasilnya belum ditemukan titik temu.
"Dikarenakan dari pihak keluarga pelaku yang merasa menjadi korban pemukulan meminta waktu untuk melaksanakan musyawarah dengan keluarga besar," jelas Ida Bagus.
Ida Bagus menambahkan karena situasi tak memungkinkan, maka kegiatan pemeriksaan swab antigen pun dihentikan.
"Karena masyarakat Desa Sidetapa menolak untuk dilanjutkan kegiatan tersebut," beber dia.
Ida Bagus menyebut jika pihaknya menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurut dia, petugas hadir di lapangan sebagai bagian Satgas COVID-19 dalam melakukan tugas adalah atas perintah perundang-undangan atau aturan yang diberlakukan saat ini dalam situasi pandemi, terlebih ada permintaan dari pihak aparat desa setempat.
"Adanya tindakan penertiban atau pendisiplinan justru ada oknum warga yang membahayakan keselamatan petugas bahkan menantang dan membentak. Kemudian disampaikan baik-baik malah memukul aparat dalam hal ini kepada Dandim 1609/Buleleng hingga harus menerima benjolan dan saat ini sudah divisum," tegas Ida Bagus.
Menurut dia, respons anggota yang melakukan pemukulan balik tidak terlepas dari sikap spontan terhadap pemukulan Dandim 1609/Buleleng. Sebab, saat itu Dandim 1609/Buleleng tengah berupaya mengajak masyrakat untuk mengikuti kegitan tes swab.
"Respons anggota melakukan pemukulan balik ke warga bersangkutan tidak terlepas dari sikap spontan terhadap apa yang dialami Dandim," papar Ida Bagus.
Baca Juga: Kisah Pilu Wanita yang Viral Drifting Mobil Bak 'Fast and Furious'
Terkini, lanjut Ida Bagus, kondisi sudah aman dan kondusif. Pihaknya juga menegskan bahwa apa yang dilakukan aparat tidak terlepas sebagai respon terhadap perilaku warga di lokasi kejadian.
"Dan secara hukum hal ini bisa juga berproses karena di saat penegakan aturan PPKM Level 4 seperti saat ini, ada warga yang melawan aparat yang sejauh ini sebelum kejadian ini sudah sangat menunjukan sikap-sikap persuasif dan humanis di lapangan," ujarnya.
Merespons soal video yang beredar, Ida Bagus meminta agar masyarakat melihat kejadian secara utuh. Artinya tidak melihat sepotong saja tanpa mengetahui penyebab yang sebenarnya.
"Kemudian menanggapi apa yang beredar di media sosial - video singkat yang beredar-- mohon dilihat secara utuh, bukan sepenggal saja tanpa melihat apa penyebab awal atau proses terjadinya," imbuh dia.