Semester Pertama 2021, Tim Penindakan KPK Tetapkan 50 Orang Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:41 WIB
Semester Pertama 2021, Tim Penindakan KPK Tetapkan 50 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi Gedung KPK. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memungkiri, jika kinerja tim kedeputian penindakan lembaga antirasuah itu mengalami masa sulit dalam menangani sejumlah perkara korupsi saat Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers laporan kinerja KPK semester 1 tahun 2021 tim penindakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24\8\2021).

"Bahwa kendala Covid-19 ini cukup menjadi kendala yang luar biasa dan rekan-rekan media juga paham hampir 90 pegawai di bidang penindakan terpapar Covid-19 sehingga ketika anggota kita kena covid dia juga harus konsentrasi dengan keluarganya pula," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24\8\2021).

Meski begitu, Karyoto menyampaikan, KPK tentu akan terus bekerja keras dengan segala keterbatasan dan tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat.

Mengawali ini, Karyoto menyebut selama semester pertama di tahun 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan serta 35 eksekusi.

"Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan," kata Karyoto, Selasa (24\8\2021).

Dalam rinciannya, disebutkan bahwa dalam pencapaian tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak 50 perkara.

Sementara perkara yang hingga kini masih berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester pertama 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," ucapnya.

baca juga

Lebih lanjut, terkait jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester pertama 2021 sebanyak 4 orang untuk penangkapan dan 33 penahanan," katanya.

Karyoto pun kembali menegaskan, Pandemi Covid-19 sangat memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan.

"Sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK. Namun demikian, KPK tetap berupaya semaksimal mungkin," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:34 WIB

Hari Ini, KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

Hari Ini, KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:41 WIB

Kasus Korupsi, KPK Hari Ini Periksa Kepala Dinas PUPR Banjarnegara Tatag Rochyadi

Kasus Korupsi, KPK Hari Ini Periksa Kepala Dinas PUPR Banjarnegara Tatag Rochyadi

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:29 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB