Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)

Suara.com - Keterlibatan narapidana korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi disorot banyak pihak. Merespons hal itu, Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani memilih melihat program tersebut ketimbang menilai negatif terlalu dini.

Arsul mengatakan, langkah menghadirkan penyuluh antikorupsi merupakan artikulasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Namun terkait efektif atau tidak, Arsul meminta publik tidak bereaksi negatif lebih dahulu.

"Apakah itu itu efektif atau tidak? Hemat saya kita lihat dulu. Belum apa-apa juga sudah kita reaksi negatif, nanti kalau ternyata program itu hanya lips service, baru kita kritisi bahwa itu tidak efektif dan lain sebagainya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, terkait dilibatkannya napi korupsi sebagai penyuluh, Arsul membandingkannya dengan napi terorisme.

Dia kemudian membandingkannya dengan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merekrut mantan pelaku teroris dalam melakukan pencegahan radikalisme yang mengarah pada terorisme.

"Kenapa kok nggak dikritisi? Kenapa kalau korupsi kok pasti dikritisi?" ujar Arsul.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka terhadap kemungkinan napi korupsi yang dijadikan penyuluh antikorupsi.

"Apakah kemudian tidak boleh kita kritisi? Tentu boleh tapi yang proporsional saja, jangan segala sesuatu dianggap negatifnya saja," kata Arsul.

Baca Juga: Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati curiga dengan upaya KPK melibatkan tujuh orang narapidana koruptor dalam program antikorupsi.

Terkait hal itu, menurutnya niatan dari pimpinan KPK untuk memperlemah lembaga antirasuah itu semakin kuat. 

“Ini semakin menunjukkan pimpinan KPK yang sekarang terindikasi tugasnya melemahkan KPK,” kata Asfinawati kepada Suara.com, Senin (23/8/2021). 

Kata dia, langkah pencegahan yang diambil KPK adalah pendekatan psikologis, padahal korupsi di Indonesia merupakan persoalan sistematik. 

“Korupsi itu kan lebih ke masalah sistemik, soal sistem bukan psikologis. Pendekatan yang diambil malah psikologis.  Kalau soal strukturalnya sudah beres boleh pakai pendekatan psikologis,” ujarnya.

Karenanya dia menilai langkah diambil KPK tersebut tidak tepat, terlebih para koruptor di Indonesia banyak mendapatkan fasilitas yang nyaman saat berada di tahanan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI