Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 02 September 2026 | 13:36 WIB
Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Menteri LH Jumhur Hidayat mengumumkan penyegelan 21 badan usaha di tujuh provinsi hingga 2 September 2026.
  • Penyegelan diterapkan secara mutlak karena perusahaan terbukti mengalami kebakaran lahan di wilayah konsesi mereka di tengah El Nino.
  • Sebanyak 30 persen dari perusahaan yang disegel merupakan residivis dan KLH masih memverifikasi ratusan perusahaan lainnya.

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hingga 2 September 2026, kementeriannya telah menyegel 21 badan usaha yang tersebar di tujuh provinsi karena terbukti memiliki area lahan yang terbakar.

Jumhur merinci sebaran perusahaan yang disegel tersebut mencakup wilayah Kalimantan dan Sumatera.

"LH baru saja menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi. Itu data rekap sampai dengan 2 September. Di Provinsi Kalimantan Barat ada tujuh perusahaan disegel. Di Sumatera Selatan ada empat perusahaan disegel. Di Kalimantan Selatan ada empat perusahaan disegel. Provinsi Kalimantan Tengah tiga perusahaan disegel. Provinsi Kaltim ada satu yang disegel, Lampung satu, dan Provinsi Riau satu," ujar Jumhur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan prinsip pertanggungjawaban mutlak atau strict liability.

Jumhur menegaskan bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di area konsesi mereka, terlebih di tengah fenomena El Nino yang ekstrem.

"Jadi yang kita segel itu yang memang strict liability, jadi mutlak, nyata sekian ratus hektare terbakar, dan dia mau tidak mau harus bertanggung jawab. Ini tetap ada indikasi bahwa ada kesengajaan. Dan kesengajaan di tengah-tengah El Nino panjang inilah yang berbahaya," tegasnya.

Pemerintah juga memberlakukan larangan total terhadap aktivitas pembakaran lahan oleh siapa pun selama musim kemarau panjang ini.

Jumhur mengingatkan adanya konsekuensi hukum pidana bagi pelanggar.

baca juga

"Tapi sekarang menghadapi El Nino ini, kita juga melarang itu. Jadi tidak boleh sama sekali, siapapun dia. Kalau dia bakar-bakar itu bisa kita langsung pidanakan. Kalau disegel, mereka harus kerja keras memberikan klarifikasi sampai nanti bisa kelihatan tindak lanjutnya, apakah dia memang pemberatan, bahkan bisa cabut izin," kata dia.

Berdasarkan evaluasi awal, Jumhur mengungkapkan fakta bahwa 30 persen dari perusahaan yang disegel merupakan pemain lama atau residivis kasus serupa.

Kekinian, KLH masih terus melakukan verifikasi lapangan terhadap ratusan perusahaan lain yang terdeteksi melalui data satelit.

"30 persen dari yang disegel ini berulang. Yang terindikasi kan 335 perusahaan. Ketika di-overlay dari data satelit dan data perusahaan, 335 itu ada yang hotspot. Hotspot dan kemudian kita datangi. Dari saat kita datangi, ternyata ground check lah istilahnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabut Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Lumpuhkan Malaysia, Warga: Semua Kelihatan Putih

Kabut Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Lumpuhkan Malaysia, Warga: Semua Kelihatan Putih

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:17 WIB

Sekolah Tetap Masuk Saat Karhutla Kalteng, Mendikdasmen: Jangan Paksa Anak Jika Berisiko Kesehatan

Sekolah Tetap Masuk Saat Karhutla Kalteng, Mendikdasmen: Jangan Paksa Anak Jika Berisiko Kesehatan

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:16 WIB

Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla

Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla

News | Rabu, 02 September 2026 | 07:33 WIB

Karhutla Hanguskan 590 Hektare Kawasan TNBTS

Karhutla Hanguskan 590 Hektare Kawasan TNBTS

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 09:00 WIB

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 07:55 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×