- PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non-subsidi di SPBU mereka pada awal September 2026.
- Operator SPBU swasta seperti BP dan Shell turut menaikkan harga sejumlah produk bahan bakar minyak mereka.
- Penyesuaian tarif tersebut menyebabkan harga jual berbagai jenis bahan bakar non-subsidi mengalami kenaikan.
Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga sejumlah produk BBM non-subsidi dalam dua hari terakhir. Langkah tersebut juga diikuti oleh sejumlah badan usaha swasta.
Kenaikan harga di SPBU milik Pertamina diawali oleh Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter dan sejumlah produk lainnya pada 1 September kemarin.
Lalu per 2 September Pertamina menaikkan harga Pertamax Green 95 sebesar Rp2.550 per liter menjadi Rp19.150 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa kenaikan ini menyusul penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis lain yang sudah diberlakukan sehari sebelumnya.
"Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non-Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty lewat keterangannya yang dikutip pada Rabu (2/9/2026).
Bersamaan dengan itu operator SPBU swasta juga menaikkan harga sejumlah produk BBM, seperti BP yang menaikkan harga BP Ultimate dari Rp16.760 menjadi Rp19.330 per liter.

Adapun daftar harga BBM terbaru di di Pertamina dan SPBU swasta sebagai berikut:
Pertamina
- Pertamax Turbo: Rp19.600 per liter (naik dari sebelumnya Rp18.300 )
- Dexlite: Rp23.700 per liter (naik dari sebelumnya Rp19.700 )
- Pertamina Dex: Rp25.200 per liter (naik dari sebelumnya Rp21.150)
- Pertamax Green: Rp19.150 per liter (naik dari sebelumnya Rp16.600)
- Pertamax: Rp15.950 per liter (tetap)
Shell V-Power Diesel: Rp25.420/liter (naik dari sebelumnya Rp21.910)
BP
- BP 92: Rp16.130/liter
- BP Ultimate: Rp19.330/liter (naik dari sebelumnya Rp16.760)
- BP Ultimate Diesel: Rp25.420/liter (naik dari sebelumnya Rp21.910)