Ngaku Siap Dipecat jika Melanggar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Santai Saja

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:45 WIB
Ngaku Siap Dipecat jika Melanggar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Santai Saja
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku siap dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Alexander sebelumnya dilaporkan pegawai KPK nonaktif ke Dewan Pengawas KPK.

"Kalau nantinya misalnya terbukti, Pak Alex melakukan pelanggaran berat. Ya, paling kan resikonya dipecat. Apa susahnya, kan gitu. Santai saja, semua ada mekanismenya ada prosedurnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Alex mengaku tengah menunggu panggilan Dewas KPK untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap 51 pegawai KPK ketika Alex melakukan konferensi pers mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Ya, sudah saya tinggal tunggu saja panggilan dari dewas untuk dilakukan klarifikasi. Kan seperti itu," ucap Alex.

Alex beranggapan pernyataannya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu adalah hasil dalam rapat koordinasi. Sehingga, ia hanya sebagai pihak yang menyampaikan melalui konferensi pers.

"Saya sampaikan itu kan kesimpulan dari hasil rapat koordinasi. Yang membuat merah, kuning, hijau siapa. Bukan saya kok, (tapi) asesor. Saya hanya tinggal menyampaikan," kata Alex.

"Tetapi ketika saya menyampaikan itu lewat konpers dianggap itu pencemaran nama baik, ya sudah saya nggak ambil pusing. Nggak begitu terbebani dengan laporan itu," imbuhnya

Laporkan Alex ke Dewas

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif Hotman Tambunan mengatakan laporan dibuat ke Dewas KPK, lantaran Alex diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam pernyataannya saat konferensi pers di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terkait pengumuman hasil TWK untuk peralihan pegawai KPK menjadi PNS.

baca juga

"Perbuatan Pimpinan KPK AM (Alexander Marwata) yang diduga sebagai pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah AM melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai non-aktif," kata Hotman dalam keterangannya, Selasa (24\8\2021).

Hotman mengemukakan, pencemaran nama baik yang dilakukan Alex yakni saat menyampaikan bahwa 51 orang yang kembali lagi dari asesor, 'sudah merah' dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan.

"Pernyataan 'warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan' yang disematkan kepada 51 orang Pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN, telah merugikan," ujar Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napi Koruptor Jadi Penyuluh AntiKorupsi, Pukat UGM: Rencana Konyol

Napi Koruptor Jadi Penyuluh AntiKorupsi, Pukat UGM: Rencana Konyol

Jogja | Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:27 WIB

Sebut 51 Pegawai "Merah" Tak Bisa Dibina Lagi, Pimpinan KPK Alex Marwata Diadukan ke Dewas

Sebut 51 Pegawai "Merah" Tak Bisa Dibina Lagi, Pimpinan KPK Alex Marwata Diadukan ke Dewas

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:57 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Pegawai KPK Nonaktif, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas

Diduga Cemarkan Nama Baik Pegawai KPK Nonaktif, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:09 WIB

Covid-19 jadi Biang Kerok, Hampir 90 Penyidik KPK Terpapar hingga Ganggu Penanganan Kasus

Covid-19 jadi Biang Kerok, Hampir 90 Penyidik KPK Terpapar hingga Ganggu Penanganan Kasus

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:52 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×