Covid-19 jadi Biang Kerok, Hampir 90 Penyidik KPK Terpapar hingga Ganggu Penanganan Kasus

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:52 WIB
Covid-19 jadi Biang Kerok, Hampir 90 Penyidik KPK Terpapar hingga Ganggu Penanganan Kasus
Covid-19 jadi Biang Kerok, Hampir 90 Penyidik KPK Terpapar hingga Ganggu Penanganan Kasus. Ilustrasi penyidik KPK. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengklaim proses penanganan kasus korupsi terkendala karena imbas Pandemi Covid-19. Pasalnya, menurut dia, hampir 90 orang penyidik terpapar virus asal China itu sehingga mengganggu proses penyidikan di KPK.

"Bahwa Covid-19 ini cukup menjadi kendala yang luar biasa dan rekan-rekan media juga paham hampir 90 pegawai di bidang penindakan terpapar Covid-19, sehingga ketika anggota kita kena covid dia juga harus konsentrasi dengan keluarganya pula," kata Karyoto dalam konferensi pers laporan kinerja KPK semester 1 tahun 2021 tim penindakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Meski mengalami kendala akibat Covid-19, kata dia, penanganan kasus di KPK tetap berjalan semaksimal mungkin.  Menurutnya, selama semester pertama di tahun 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan serta 35 eksekusi.

"Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan," kata Karyoto.

Dalam rinciannya, disebutkan bahwa dalam pencapaian tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak 50 perkara.

Sementara perkara yang hingga kini masih berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester pertama 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester pertama 2021 sebanyak 4 orang untuk penangkapan dan 33 penahanan," katanya.

baca juga

Karyoto pun kembali menegaskan, Pandemi Covid-19 sangat memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan.

"Sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK. Namun demikian, KPK tetap berupaya semaksimal mungkin," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Positif Covid-19, Azka Nekat Temani: Kita Bisa Meninggal Bersama

Deddy Corbuzier Positif Covid-19, Azka Nekat Temani: Kita Bisa Meninggal Bersama

Entertainment | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:50 WIB

Semester Satu, KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp22,27 Triliun

Semester Satu, KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp22,27 Triliun

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:48 WIB

Bukan Cuma Vaksinasi COVID-19, Ini Syarat Digelarnya PTM di Kota Bekasi

Bukan Cuma Vaksinasi COVID-19, Ini Syarat Digelarnya PTM di Kota Bekasi

Bekaci | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:47 WIB

Temuan BPK Pemprov DKI Boros Rp 3,33 M Beli Lahan Makam, PSI Minta Anies Beri Penjelasan

Temuan BPK Pemprov DKI Boros Rp 3,33 M Beli Lahan Makam, PSI Minta Anies Beri Penjelasan

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:43 WIB

Terkini

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain

Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik

Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:40 WIB

×