Array

CEK FAKTA: Benarkah Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Pantai Indah Kapuk?

Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:49 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Pantai Indah Kapuk?
CEK FAKTA Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Pantai Indah Kapuk. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar narasi kepolisian melarang bendera Republik Indonesia, Merah Putih berkibar di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Narasi itu beredar lewat video yang dibagikan oleh akun Facebook Af Al. Postingan itu menyatakan bahwa bendera merah putih dilarang berkibar di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sementara video itu berupa rekaman dari kamera salah seorang warga. Dalam video, terlihat sekumpulan warga yang bentrok dengan aparat kepolisian.

Bentrokan itu disebutkan terjadi karena bendera Merah Putih dilarang berkibar. Akun itu juga menyebut TNI dan Polri hanyalah robot yang digunakan untuk kepentingan asing.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"DILARANG berkibar di Pantai Indah Kapuk (PIK)

Seolah olah ada negara kecil dalam negara kita. Cina buat aturannya sendiri dibumi nusantara kita. Sedangkan TNI dan POLRI tidak lebih sebatas robot" yg diseting untuk kepentingan aseng."

CEK FAKTA Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Pantai Indah Kapuk. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Pantai Indah Kapuk. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah narasi tersebut?

PENJELASAN

Baca Juga: Tersangka Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Polri Beri Jaminan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi bendera Merah Putih dilarang berkibar di Pantai Indah Kapuk tidak benar.

Faktanya, pihak kepolisian melarang aksi pengibaran bendera Merah Putih untuk menghindari kerumunan di masa PPKM. Apalagi, aksi tersebut dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas).

Hal itu dipandang berpotensi menghasilkan kerumunan di daerah tersebut. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

"Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi kluster baru," tegas Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

"Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari," lanjutnya.

Penjelasan serupa juga telah disampaikan oleh pihak Organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Organisasi LMP sendiri memang menginisiasi aksi pengibaran bendera ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI