Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:38 WIB
Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Sejumlah pihak menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai biang keladi atas vonis rendah terhadap koruptor bansos yang juga eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Mantan Wakil Bendahara PDI Perjuangan tersebut hanya divonis penjara 12 tahun dalam perkara korupsi bansos Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020. 

Hukuman ini hanya lebih tinggi satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang hanya menuntut satu tahun penjara. Sangat jelas, hukuman rendah terhadap Juliari bermula dari rendahnya tuntutan KPK.

Demikian yang disampaikan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi hari ini, Rabu (25/8/2021).

Menurut Zaenur, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak menggunakan kesempatan untuk memasukkan Pasal 12 b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi tidak bisa dilepaskan dari peran KPK yang menuntut rendah. Sebenarnya banyak pihak yang sudah mengingatkan KPK untuk memberi hukuman maksimal sebagaimana yang disediakan dalam Pasal 12 b UU Tipikor, yaitu hukuman seumur hidup. Tetapi itu tidak dilakukan oleh KPK," kata Zaenur.

Artinya, tanggung jawab terbesar atas rendahnya vonis Juliari berada di pundak KPK. Sebab, putusan hakim dalam kacamata Zaenur tidak lepas dari tuntutan jaksa yang sangat rendah, yakni 11 tahun.

Dia juga menilai jika putusan majelis hukum juga terkesan main aman.

"Majelis hakim itu bermain aman, yang penting sudah lebih tinggi dari tuntutan JPU," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, dia juga berpendapat, kejahatan yang dilakukan Juliari masuk dalam kategori serius, yakni korupsi pada saat pandemi Covid-19.

Terlebih, korupsi itu berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat yang terkena imbas atas wabah berkepanjangan ini.

"Padahal kita tahu bahwa perbuatan Juliari itu sangat serius, dampaknya serius, dan korupsinya dilakukan pada masa pamdemi terhadap bansos untuk penanggulangan dampak dari pandemi," imbuh Zaenur.

18 warga korban korupsi bansos Covid-19 minta ganti rugi ke Eks Mensos Juliari saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
18 warga korban korupsi bansos Covid-19 minta ganti rugi ke Eks Mensos Juliari saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia mengatakan, vonis rendah itu tidak lepas dari kesalahan KPK yang diduga menyembunyikan keterlibatan politisi "Senayan".

"Betul, kesalahan utama ada di KPK yg hanya nuntut 11 tahun dan menyembunyikan dugaan keterlibatan politisi senayan," kata Boyamin dalam pesan singkat.

Atas tuntuan itu, MAKI berpendapat vonis ringan ini adalah murni kesalahan KPK. Pasalnya, jika lembaga antirasuah itu berani menuntut Juliari dengan hukuman seumur hidup, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan pasti bisa memberikan vonis yang tinggi -setidaknya 20 tahun atau seumur hidup kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cacian Warga Jadi Alasan Hakim di Vonis Juliari, DPR: Jangan Mainkan Hati Nurani Rakyat

Cacian Warga Jadi Alasan Hakim di Vonis Juliari, DPR: Jangan Mainkan Hati Nurani Rakyat

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:05 WIB

Soal Vonis Ringan Eks Mensos Juliari, MAKI: Kesalahan Utama di KPK

Soal Vonis Ringan Eks Mensos Juliari, MAKI: Kesalahan Utama di KPK

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:47 WIB

Singgung Soal Komitmen Firli Bahuri, Ketum PA 212: Semestinya Juliari Dihukum Mati!

Singgung Soal Komitmen Firli Bahuri, Ketum PA 212: Semestinya Juliari Dihukum Mati!

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:17 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×