Kemendes PDTT Tangani Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten/Kota, Ini Strateginya

Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:31 WIB
Kemendes PDTT Tangani Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten/Kota, Ini Strateginya
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dengan agenda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim secara virtual, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini, Halim menjelaskan, tahun ini, Kemendes PDTT melakukan pendampingan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa, agar memiliki data mikro tentang kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan poin yang ada di SDGs Desa.

Terkait penurunan jumlah kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh wapres, Kemendes PDTT juga sedang konsolidasi data secara mikro per desa hingga bisa ditentukan desa yang menjadi prioritas.

Halim kemudian memaparkan simulasi penanganan, dengan contoh Kabupaten Banyumas yang memiliki Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem, yaitu sebanyak 10.718 KK atau 43.946 jiwa di 301 desa di 23 kecamatan. Ada lima hal yang diupayakan untuk tangani KK Miskin Ekstrem.

Pertama, pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah Rumah, cek kesehatan oleh posyandu, BPJS Kesehatan dan beasiswa. Point kedua, peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Lngsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.

Ketiga, pembangunan kewilayahan yang terdiri sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem, kemudian sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim. Keempat, pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan RPJMN 2020-2024, kemudian pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrem.

"Point kelima, kelembagaan berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar," kata Halim.

Ia memberikan simulasi penanganan kemiskinan ekstrem dengan sampel Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan desa setara 2.100 kkal/kapita/hari atau setara Rp 450.185/bulan atau setara Rp 15.006/kapita/hari.

Jumlah warga miskin ekstrem di Banyumas sebanyak 43.946 jiwa di 301 desa. Jika dibagi rata-rata, ada 146 jiwa/desa, sedang jumlah KK di 301 desa, maka jumlahnya 10.718 KKdengan rata-rata 37 KK/desa.

Baca Juga: Berpakaian Adat Dayak, Mendes PDTT Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan secara Virtual

Gus Halim, sapaan akrabnya mengatakan, Gerakan Asupan Kalori Harian untuk 43.946 jiwa di 301 desa atau 146 jiwa per desa membutuhkan Rp 2.190.876/hari/desa, setara Rp65.726.280/bulan/desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI