Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan keterangan saat konferensi pers mengenai hasil tes DNA mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.
Usai hasil test DNA ini keluar, selanjutnya Mabes Polri akan menentukan status Lisa Mariana. Bareskrim bakal melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK.
Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]