Berkat Murid Sekolah, AS Akan Pulihkan Nama Perempuan yang Dituduh Penyihir

Reza Gunadha | ABC | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:10 WIB
Berkat Murid Sekolah, AS Akan Pulihkan Nama Perempuan yang Dituduh Penyihir
Ilustrasi penyihir (Shutterstock)

Suara.com - Gara-gara sekelompok murid sekolah, Amerika Serikat memperkenalkan undang-undang untuk membersihkan nama perempun Elizabeth Johnson yang dahulu kala divonis  pada Pengadilan Penyihir Salem tetapi tidak pernah dieksekusi.

Diana mengatakan dia terinspirasi oleh penyelidikan yang dilakukan oleh sekelompok anak berusia 13 dan 14 tahun di North Andover Middle School di Massachusetts, Amerika Serikat.

Siswa-siwa tersebut dengan susah payah meneliti sejarah Elizabeth Johnson dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan dia secara resmi diampuni dan namanya dipulihkan."Penting bagi kita untuk memperbaiki sejarah," kata Diana.

"Kami tidak akan pernah bisa mengubah apa yang terjadi pada para korban [pengadilan penyihir] ini, tapi setidaknya kami bisa meluruskannya."

Jika politisi Amerika Serikat menyetujui tindakan itu, Elizabeth Johnson akan menjadi penyihir terakhir yang dibebaskan, menurut Witches of Massachusetts Bay, sebuah kelompok yang didedikasikan untuk sejarah dan pengetahuan perburuan penyihir abad ke-17.

Terperangkap dalam Pengadilan Penyihir Salem

Elizabeth Johnson berusia 22 tahun ketika dia terjebak dalam histeria pengadilan penyihir dan dijatuhi hukuman gantung.

Dua puluh orang dari Salem dan kota-kota sekitarnya dibunuh, dan ratusan lainnya dituduh sebagai penyihir sepanjang masa ketidakadilan Puritan yang dimulai pada tahun 1692.

Tuduhan itu dipicu oleh takhayul, ketakutan akan penyakit dan orang asing, sehingga mencari-cari kambing hitam di masyarakat.

Sembilan belas orang tewas digantung dan satu orang tewas tertimpa batu.

Tapi Elizabeth tidak pernah digantung.

Gubernur saat itu, William Phips, membatalkan hukumannya karena kegagalan pengadilan Salem saat itu semakin terasa.

Selama 328 tahun sejak persidangan, puluhan tersangka secara resmi telah dibebaskan dari tuduhan, termasuk ibu Elizabeth putri seorang menteri yang hukumannya akhirnya dibatalkan.

Tetapi untuk beberapa alasan, nama Elizabeth tidak dimasukkan dalam berbagai upaya legislatif untuk meluruskan sejarah, dan keyakinannya secara teknis masih berlaku.

Meluruskan sejarah

Rancangan Undang-undang yang akan diajukan Diana akan mengubah undang-undang tahun 1957 yang diamandemkan pada tahun 2001, untuk memasukkan salah satunya Elizabeth Johnson dalam daftar yang dipulihkan namanya, karena salah tuduh dan dihukum karena sihir.

"Mengapa Elizabeth tidak dibebaskan memang tidak jelas, tetapi tidak ada tindakan yang diambil atas namanya oleh Majelis Umum atau pengadilan," kata Diana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocor! AS Batal Evakuasi Pengungsi Afganistan ke Korsel dan Jepang

Bocor! AS Batal Evakuasi Pengungsi Afganistan ke Korsel dan Jepang

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:56 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Terdampak Pengetatan Stimulus Bank Sentral AS

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Terdampak Pengetatan Stimulus Bank Sentral AS

Bisnis | Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:08 WIB

Seorang Warga Afghanistan Dapat Surat Hukuman Mati dari Taliban

Seorang Warga Afghanistan Dapat Surat Hukuman Mati dari Taliban

Riau | Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:59 WIB

Keras! Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris Tuduh China Lakukan Intimidasi

Keras! Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris Tuduh China Lakukan Intimidasi

Sulsel | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:42 WIB

Beredar Klaim Covid-19 Berasal dari Pangkalan Militer Amerika Serikat

Beredar Klaim Covid-19 Berasal dari Pangkalan Militer Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:50 WIB

Syarat Warga Bekasi Bisa Vaksin Pfizer di Jakarta

Syarat Warga Bekasi Bisa Vaksin Pfizer di Jakarta

Bekaci | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:46 WIB

Viral Video Diduga Gadis Afghanistan Sesenggukan Meminta Tolong ke Tentara Amerika

Viral Video Diduga Gadis Afghanistan Sesenggukan Meminta Tolong ke Tentara Amerika

Your Say | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:41 WIB

Studi: Biaya Kepemilikan Mobil Baru Hampir Rp143 Juta per Tahun

Studi: Biaya Kepemilikan Mobil Baru Hampir Rp143 Juta per Tahun

Otomotif | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:12 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB