Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM

Rifan Aditya

Senin, 30 Agustus 2021 | 10:32 WIB
Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM
Fungsi aplikasi PeduliLindungi - Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. [Antara]

Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terdapat beberapa fungsi aplikasi PeduliLindungi yang perlu diketahui masyarakat.

Pemerintah mengembangkan aplikasi ini yang berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19. Partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian. Dengan ini, maka akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19. 

Fungsi aplikasi PeduliLindungi terbaru digunakan sebagai syarat wajib dalam bepergian dengan fasilitas transportasi umum ataupun pribadi. Lalu, apa saja fungsi aplikasi PeduliLindungi ini? Simak ulasan tentang fungsi aplikasi PeduliLindungi yang dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (29/8/2021).

Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

1. Mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Fungsi aplikasi PeduliLindungi memiliki penting untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19. Selama masa PPKM, sertifikat vaksin menjadi syarat perjalanan antar kota dan jarak jauh menggunakan transportasi umum dan pribadi.

Sertifikat vaksin tentu dapat diakses setelah melakukan vaksinasi tahap 1 atau 2. Memuat informasi pribadi, tanggal, dan tempat vaksinasi dilakukan.

2. Pelacakan Penyebaran Covid-19

Seperti yang telah diuraikan di atas, aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk membantu pemerintah dan instansi lainnya untuk melacak penyebaran Covid-19 di suatu wilayah atau secara keseluruhan. Caranya dengan pengguna mengaktifkan fitur lokasi di handphone.

baca juga

Pelacakan tentu kedepannya melibatkan banyak sektor mulai perdagangan, wisata, transportasi, pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

3. Memberi Informasi Zonasi dan Notifikasi adanya Keramaian

Aplikasi PeduliLindungi akan membantu masyarakat untuk memperoleh informasi tentang area zonasi penyebaran Covid-19. Dengan ditunjukkan warna merah, kuning atau hijau sesuai lokasi yang dipilih. Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan jika sedang berada di keramaian.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Fungsi aplikasi PeduliLindungi juga sebagai sarana untuk mendapat akses layanan kesehatan. Pengguna bisa menggunakan fitur Teledokter apabila memerlukan bantuan tenaga kesehatan. Misalnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri dan juga berkonsultasi terkait kondisi kesehatan yang dialami.

5. Syarat Masuk Mal atau Pusat Perbelanjaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ini Bocoran dari Luhut

PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ini Bocoran dari Luhut

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:08 WIB

Catat dan Jangan Sampai Lupa, Tempat Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Catat dan Jangan Sampai Lupa, Tempat Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Bogor | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:04 WIB

Daftar Lokasi Samsat di Masa PPKM Level 3 DKI Jakarta, Simak Pembatasan Operasional

Daftar Lokasi Samsat di Masa PPKM Level 3 DKI Jakarta, Simak Pembatasan Operasional

Otomotif | Senin, 30 Agustus 2021 | 09:48 WIB

Berakhir 30 Agustus Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang Lagi?

Berakhir 30 Agustus Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang Lagi?

Bekaci | Senin, 30 Agustus 2021 | 09:02 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB