Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem: RUU PKS Perlu Diprioritaskan

Erick Tanjung

Selasa, 31 Agustus 2021 | 00:48 WIB
Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem: RUU PKS Perlu Diprioritaskan
Tangkapan layar draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam rapat pleno Baleg DPR RI, di Jakarta, Senin (30/8/2021). Antara/Fauzi Lamboka

Suara.com - Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem Atang Irawan mengatakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS perlu menjadi prioritas bagi parlemen, karena setiap tahun kekerasan seksual cenderung mengalami peningkatan.

"Bahkan, tak hanya terjadi pada perempuan dewasa, melainkan juga terhadap anak perempuan dan laki-laki," kata Atang dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Namun sayangnya, lanjut dia, darurat kekerasan seksual tidak dipahami sebagai sesuatu yang mendesak yang harus segera diprioritaskan.

"Padahal, Presiden Jokowi sejak tahun 2016 telah menyatakan bahwa kejahatan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini sebagai bentuk kejahatan berat yang harus ditangani secara serius," ujarnya.

Politisi yang meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Padjajaran ini mempersoalkan RUU PKS yang tidak disebutkan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2024 beberapa waktu lalu.

Menurut Atang, problem utama dalam politik legislasi adalah kebijakan-kebijakan politik dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) acapkali tidak ditempatkan dalam semangat tujuan bernegara.

Atang memandang seharusnya dalam Prolegnas memerhatikan prioritas tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan demikian, tidak hanya selalu memprioritaskan demi kepentingan pemerintah, ekonomi, dan politik yang nyaris selalu meninggalkan RUU yang berakibat langsung kepada kepentingan rakyat.

Jika tidak ada prioritas tahunan dan klasifikasi RUU dalam setiap Prolegnas yang didasarkan pada semangat tujuan bernegara, kata Atang, maka nyaris RUU yang populis akan selalu tersingkir setiap tahunnya.

baca juga

"Apalagi politik legislasi tidak bisa terhindar dari kepentingan pragmatisme politik yang bisa saja meninggalkan kepentingan-kepentingan rakyat," ujarnya.

Dia menilai, sangatlah mengenaskan mengingat RUU PKS yang diinisiasi sejak tahun 2016 hingga saat ini belum memperoleh kepastian, bahkan sempat keluar dari Prolegnas 2020 yang kemudian ditetapkan kembali dalam Prolegnas 2021.

"Begitu lamanya pembahasan hingga entah sampai kapan. Apakah darurat kekerasan seksual yang selalu bertambah setiap tahun tidak dapat menyentuh moralitas kebangsaan, bahkan tidak dianggap urgen dalam politik legislasi," kata Atang mempertanyakan.

Dengan berbagai macam alasan, ujar dia lagi, dalam orkestrasi politik legislasi selalu dijadikan sebagai bahan mujarab untuk tidak mengesahkan RUU PKS, dari mulai terminologi, perbedaan socio-culture. Bahkan, alasan menunggu RUU KUHP ditetapkan kerap menjadi senjata pamungkas hingga pada sudut pandang ideologi.

Padahal, menurut Atang, ideologi merupakan dasar pedoman untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara, sangat jelas bahwa tujuan bernegara Indonesia salah satu yang pokok adalah memberikan perlindungan kepada rakyat.

Dalam sila kedua Pancasila menegaskan 'kemanusiaan yang adil dan beradab’', sebagai fondasi meletakkan derajat kemanusiaan dan memanusiakan manusia.

Dia menambahkan, KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang belum bisa menjangkau perlindungan terhadap korban dan saksi.

"Karena ketiga UU tersebut hanya sebatas mengatur korban kekerasan dalam rumah tangga, anak, dan perdagangan manusia. Sedangkan aspek perlindungan korban dan termasuk upaya rehabilitasi korban sama sekali tak tersentuh," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran

Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran

Malang | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:42 WIB

Tim Ahli Baleg DPR Usul Ubah Judul RUU PKS jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Tim Ahli Baleg DPR Usul Ubah Judul RUU PKS jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:28 WIB

Kadernya Ditangkap KPK,  Nasdem Hormati Proses Hukum

Kadernya Ditangkap KPK, Nasdem Hormati Proses Hukum

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:14 WIB

Terkini

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:48 WIB

Daftar Saham Ambruk Usai Batas Bawah Rp50 Dihapus, Aksi Jual Massal Bikin Heboh

Daftar Saham Ambruk Usai Batas Bawah Rp50 Dihapus, Aksi Jual Massal Bikin Heboh

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:45 WIB

Fenomena Split Bill Gen Z: Mengurai Relasi Kuasa Patriarki di Meja Makan

Fenomena Split Bill Gen Z: Mengurai Relasi Kuasa Patriarki di Meja Makan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 08:45 WIB

Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar

Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar

Lampung | Selasa, 29 September 2026 | 08:44 WIB

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

News | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki

Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

vivo Pad6 Pro Bawa Layar 4K 144Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

vivo Pad6 Pro Bawa Layar 4K 144Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

Apakah Shio Macan Hoki di Bulan Oktober 2026? Cek Peruntungan Lengkapnya

Apakah Shio Macan Hoki di Bulan Oktober 2026? Cek Peruntungan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 08:30 WIB

Bos BEI Ungkap Bobot Saham Gocap Saat IHSG Anjlok

Bos BEI Ungkap Bobot Saham Gocap Saat IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:30 WIB

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:22 WIB

×