Tim Hukum Rizieq Upayakan Bebaskan Simpatisan yang Ditangkap Polisi Usai Ricuh di PT DKI

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:22 WIB
Tim Hukum Rizieq Upayakan Bebaskan Simpatisan yang Ditangkap Polisi Usai Ricuh di PT DKI
Penampakan belasan simpatisan Habib Rizieq saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Sejumlah massa yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian terkait kericuhan yang terjadi di area Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) kemarin. Kericuhan terjadi setelah pembacaan putusan banding perkara tes swab RS UMMI.

Terlkait itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq memastikan bakal memberikan bantuan terhadap mereka yang diamankan. Dalam hal ini, tim kuasa hukum Habib Rizieq terus berupa agar para simpatisan bisa dibebaskan dan kembali pulang.

"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing masing segera," kata Aziz Yanuar selaku anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Merujuk pada data yang Aziz himpun, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Aziz menyebut mereka yang diamankan tersebar di beberapa lokasi mulai dari Polres hingga Polda Metro Jaya.

"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polres Jakut," kata dia.

Massa simpatisan Rizieq ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tangkapan layar/istimewa)
Massa simpatisan Rizieq ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tangkapan layar/istimewa)

Aziz menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawalan sejak siang kemarin. Hingga kini, ada beberapa simpatisan yang telah dibebaskan untuk kemudian dipulangkan dan beberapa masih ada yang menjalani pemeriksaan.

"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai, saat ini di Polres Jakpus beberapa sudah pulang, di Polres jakut juga," imbuh Aziz.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 36 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang terlibat bentrok dengan anggota polisi. Beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur.

baca juga

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 27 di antara puluhan simpatisan Habib Rizieq itu digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian 9 orang di Polres Jakarta Pusat; 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung koordinasi dijemput orang tua," kata Hengki kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Hengki mengungkapkan lima dari sembilan yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota. Dari tangan yang bersangkutan penyidik turut pula mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pisau.

"Ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.

Bentrok dengan Polisi

Bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semaput Diamuk Simpatisan Rizieq, Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Lagi usai Siuman

Semaput Diamuk Simpatisan Rizieq, Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Lagi usai Siuman

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:11 WIB

Polisi Dikeroyok Massa Rizieq, Husin: Jadi Gak Salah Kalau Ada Yang Ditembak Mati

Polisi Dikeroyok Massa Rizieq, Husin: Jadi Gak Salah Kalau Ada Yang Ditembak Mati

Bogor | Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:38 WIB

Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq hingga Pingsan

Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq hingga Pingsan

Jakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:03 WIB

Bentrok dengan Aparat, Belasan Simpatisan Habib Rizieq Digelandang ke Polda Metro Jaya

Bentrok dengan Aparat, Belasan Simpatisan Habib Rizieq Digelandang ke Polda Metro Jaya

Video | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:53 WIB

Terkini

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB