Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader Nasdem

Siswanto

Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:16 WIB
Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader Nasdem
Hasan Aminuddin, suami dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Pejabat publik dari Partai Nasdem yang terjaring operasi tangkap tangan kasus korupsi, kemudian ditetapkan menjadi tersangka, otomatis mengundurkan diri, demikian prosedur standar partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

Demikian pula anggota Fraksi Nasdem DPR Hasan Aminuddin yang terjaring OTT KPK bersama istrinya yang menjabat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka dan sekarang menjadi tahanan lembaga antirasuah.

"Kalau dia bukan kader Partai Nasdem, secara otomatis dia kan jadi tersangka, otomatis mengundurkan diri dari partai, berarti dia bukan kader partai lagi kan. Kalau dia udah bukan kader Partai Nasdem pasti PAW," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali di DPR, Selasa (31/8/2021).

Kendati sudah bukan lagi kader Partai Nasdem, Hasan Aminuddin tetap boleh meminta bantuan hukum kepada badan hukum yang ada di Partai Nasdem -- posisinya sebagai masyarakat umum.

"Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus. Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," ujar Ali.

Setelah ini, Partai Nasdem akan melakukan pergantian antar waktu terhadap Hasan Aminuddin.

Ketua Partai Nasdem Dossy Iskandar mewanti-wanti seluruh kader partainya untuk introspeksi diri setelah kasus Hasan Aminuddin.

"Jangan sampai terulang dan kemudian jatuh ke tempat sama," kata dia.

KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021.

baca juga

Dari 22 orang tersebut, Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat 18 orang sebagai tersangka pemberi suap yang merupakan aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

"Ada 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa," kata Alex.

Sementara sebagai penerima, yakni Tantriana, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan sebagai Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan sebagai Camat Paiton.

Sebagai pemberi, Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima, Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Alex menyatakan KPK menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal seperti ini. Hal tersebut sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya.

"Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," kata dia. [rangkuman berita Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cobaan Bertubi-tubi Nasdem Usai Deklarasikan Anies, Drama Pilpres hingga Menteri Diciduk KPK

Cobaan Bertubi-tubi Nasdem Usai Deklarasikan Anies, Drama Pilpres hingga Menteri Diciduk KPK

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:11 WIB

Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh

Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 16:43 WIB

Nasdem Berharap Anies Baswedan Raih Suara Terbanyak di Sumatera Barat

Nasdem Berharap Anies Baswedan Raih Suara Terbanyak di Sumatera Barat

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 07:05 WIB

Anies Baswedan akan Melanjutkan Safari Politik ke Daerah-daerah

Anies Baswedan akan Melanjutkan Safari Politik ke Daerah-daerah

News | Rabu, 30 November 2022 | 10:28 WIB

Presiden Jokowi Sedang Sibuk sehingga Belum Ucapkan Selamat Ultah kepada Nasdem

Presiden Jokowi Sedang Sibuk sehingga Belum Ucapkan Selamat Ultah kepada Nasdem

News | Senin, 14 November 2022 | 12:24 WIB

Anies Ingatkan Peristiwa 11 Tahun Lalu Ketika Nasdem Menyiapkan Manifesto

Anies Ingatkan Peristiwa 11 Tahun Lalu Ketika Nasdem Menyiapkan Manifesto

News | Kamis, 10 November 2022 | 12:52 WIB

NasDem Tegaskan Tetap Setia Berkomitmen Dukung Jokowi, Selama Tidak Kena Reshuffle

NasDem Tegaskan Tetap Setia Berkomitmen Dukung Jokowi, Selama Tidak Kena Reshuffle

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:02 WIB

Didepak dari Kepengurusan, Zulfan Lindan Sebelumnya Dikirimi Pesan Sosok Menteri NasDem Ini: Ada yang Ketakutan

Didepak dari Kepengurusan, Zulfan Lindan Sebelumnya Dikirimi Pesan Sosok Menteri NasDem Ini: Ada yang Ketakutan

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:19 WIB

Surya Paloh Targetkan Perolehan Kursi di Lembaga Legislatif Naik 100 Persen

Surya Paloh Targetkan Perolehan Kursi di Lembaga Legislatif Naik 100 Persen

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 23:27 WIB

Surya Paloh Soal Desakan Partai: yang Matang Saya Tahu, yang Baru Belajar TK Saya Ngerti

Surya Paloh Soal Desakan Partai: yang Matang Saya Tahu, yang Baru Belajar TK Saya Ngerti

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×