Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:22 WIB
Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan
Anggota Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA), Julius Ibrani. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Julius, hal ini tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa hanya dikutip kalimat per kalimat  secara terotong begitu saja -- dalam diskusi tersebut. Tak hanya itu, pernyataan Fatia juga merupakan runtutan advokasi publik yang panjang dan telah mendapat tugas secara kelembagaan.

"Jadi ini merupakan runtutan advokasi publik yang panjang dan mendapakan tugas kelembagaan. Kedua, adalah yang disasar bukan merupakan personal," tegas Julius.

Terhadap somasi yang dilayangkan oleh Luhut, Tim Advokasi #BersihkanIndonesia juga telah memberikan respons secara tertulis dan telah disampaikan pada Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang.

Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).

Julius berpendapat, sebaiknya Luhut menjawab melalui forum-forum yang sifatnya publik dalam merespons riset yang disampaikan oleh Fatia.

Bahkan, Julius memandang jika seharusnya Luhut menjawab melalui data yang dia miliki sebagai pembanding terhadap riset yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil. 

"Sehingga tidak melenceng dari ruang publik karena kawan-kawan ini bergerak di ruang publik," beber Julius.

Sayangkan Somasi

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia juga menyangkan somasi yang dilakukan oleh Luhut sebagai respons atas riset yang disampaikan ke ruang publik. Dia khawatir ini menjadi sebuah tindakan represif oleh negara melalui pejabat negara.

"Kami menentang keras tindakan itu. Oleh karena itu kami amat sangat menyayangkan somasi yang diajukan yang bernuansa personal menurut pendapat kami," tegas dia.

Baca Juga: Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

Somasi yang ditempuh Luhut juga disebut menjadi preseden buruk untuk pemerintahan saat ini. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menyatakan sangat rindu dengan kritik masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI