Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, LBH Jakarta Nilai Pemerintahan Jokowi Anti Kritik

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:05 WIB
Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, LBH Jakarta Nilai Pemerintahan Jokowi Anti Kritik
Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora. [Suara.com/Ummy]

Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini dua pejabat anggota kabinet Pemerintahan Joko Widodo melayang somasi ke sejumlah aktivis anti korupsi dan hak asasi manusia.

Pertama, Kepala Staf Presiden Moeldoko melakukan somasi terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch/ICW atas temuan lembaga tersebut terkait obat Covid-19. Berdasarkan temuan ICW, Moeldoko diduga mengambil keuntungan dari penggunaan obat Invermection.

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada 26 Agustus lalu. Somasi yang dilayangkan Luhut menyusul adanya unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'.

Terkait hal itu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta menilai ada upaya tersistematis dari kedua anak Jokowi tersebut.

“Kalau saya melihatnya itu sistematis,” kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Menurut Nelson, tindakan somasi pejabat negara itu merupakan upaya untuk membungkam aktivis yang mengkritisi pemerintah.

“Ada semacam kesepakatan kalau ada misalnya kritik terhadap orang-orang Istana, ya sudah sikat balik saja,” ujarnya.

Nelson menyampaikan dalam perkara Luhut, adalah upaya pembalasan. “Seharusnya tidak perlu sampai somasi, kalau somasi itu namanya sudah serangan retaliation, tindakan pembalasan,” tuturnya.

Dia mengatakan, seharusnya perkara itu diselesaikan dengan memberikan jawaban atas temuan yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Koordinator Kontras.

“Karena begini lo, Haris Azhar mengeluarkan pernyataan itu ada basisnya. Jadi dijawab saja dengan ada basisnya juga. Sesederhana itu,” kata Nelson.

“Nah pada waktu konfrensi pers, cukup bilang saja ini saya tidak terlibat. Begitu saja," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT ke-13 LPSK, Jokowi Ajak Masyarakat Jadi Sahabat Bagi Saksi dan Korban

HUT ke-13 LPSK, Jokowi Ajak Masyarakat Jadi Sahabat Bagi Saksi dan Korban

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:54 WIB

LBH Jakarta Sebut Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bentuk Perbuatan Koruptif

LBH Jakarta Sebut Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bentuk Perbuatan Koruptif

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:28 WIB

LBH Jakarta Desak Dewas Pidanakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

LBH Jakarta Desak Dewas Pidanakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:15 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB