"Jangan sampai dalam penyelesaian konflik agraria kita justru merugikan masyarakat adat, masyarakat setempat, dan menguntungkan pengusaha saja," kata Sofyan Djalil.
Acara diskusi daring yang turut membahas tentang legalisasi aset pemukiman masyarakat di atas air pasca undang-undang cipta kerja ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Kep. Riau Ansar Ahmad, Walikota dan Bupati se-Kep. Riau serta Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil seluruh Indonesia.