Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 02 September 2021 | 22:10 WIB
Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - KPI akan memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai berinisial MS. Sanksi tegas itu berupa pemecatan dari lembaga tersebut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam. Sanksi tegas itu akan diberikan apabila para terduga pelaku terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan perundungan.

"Ketika terbukti terduga para pelaku ini melakukan tindak kejahatan seksual dan juga perundungan maka kami dengan tegas akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku diantaranya juga berhenti dari KPI," kata Nuning.

Baru Tahu Rabu Kemarin

Pihak KPI dalam hal ini baru mengetahui soal kasus yang menerpa MS pada Rabu (1/9/2021) kemarin.

"Jadi hari Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman dikonfirmasi oleh beberapa kolega dan itu baru kami ketahui," kata Nuning.

Ihwal dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menyasar MS, pihak KPI akan tetap melakukan klarifikasi. Sebab, lanjut Nuning, MS tidak pernah menyampaikan secara langsung dugaan kasus yang menerpa dirinya kepada pimpinan di KPI.

"Untuk perundungan, masih kami kemudian tetep klarifikasi dan sampai hari ini memang ketika bicara pelaporan, secara eksplisit tentu tidak ada pelaporan yang disampaikan kepada pimpinan dan kemudian Kabag dan kasubag di komisi penyiaran indoensia atau atasan langsung dari MSA," kata dia.

Nuning melanjutkan, MS pernah menyampaikan soal ketidaknyamanan yang dia rasakan saat bekerja. Keluh kesah itu hanya disampaikan yang bersangkutan saat masuk ke ruangan Nuning.

baca juga

Keluh kesah itu, lanjut Nuning, berkutat di masalah MS yang hendak pindah divisi di KPI. Kepada MS, Nuning menyebut jika hendak berpindah divisi, tentunya ada mekanisme yang harus dilalui.

"Adalah ketidaknyamanan kerja yang kemudian dirasakan yang bersangkutan. Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi, yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa saya pindah ke divisi lain," jelas dia.

"Saya sampaikan bahwa di divisi lain tentu pakai mekanisme, ketika formasi kosong yang bersangkutan bisa kemudian ikut seleksi di formasi tersebut," tambah Nuning.

Hanya saja, Nuning tidak mengetahui secara pasti soal tanggal dan bulan saat MS menghadap ke ruangannya. Nuning hanya menyampaikan jika peristiwa itu terjadi pada tahun 2019.

"Kalau hari tentu saya tidak ingat detil, itu terjadi kurang lebih tahun 2019 dan yang bersangkutan hanya menyampaikan itu tidak ada diskusi langsung," imbuh Nuning.

Sebelumnya cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Masih Trauma

Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Masih Trauma

News | Kamis, 02 September 2021 | 21:44 WIB

KPI Baru Tahu Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawainya Rabu Kemarin

KPI Baru Tahu Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawainya Rabu Kemarin

News | Kamis, 02 September 2021 | 20:37 WIB

Jika Jadi Korban Bullying, Segera Lakukan 7 Hal Ini!

Jika Jadi Korban Bullying, Segera Lakukan 7 Hal Ini!

News | Kamis, 02 September 2021 | 20:27 WIB

Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI

Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI

News | Kamis, 02 September 2021 | 20:13 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×