Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI berinisial MS. Dalam konteks ini, pemanggilan akan dilakukan terhadap para terlapor atau terduga pelaku.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pihaknya akan memanggil terduga pelaku pada Senin (6/9/2021) mendatang.
"Hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ungkap Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Whardana menyampaikan jika pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain. Salah satunya adalah psikolog yang sempat berkonsultasi dengan MS.
"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan (terduga pelaku). Besok kami rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia (MS) konsultasi sebelumnya," ujar Wisnu.
Periksa Sopir
Dalam hal ini, polisi sudah memeriksa satu orang saksi. Saksi yang diperiksa adalah pegawai dari KPI, yang merupakan sopir.
"Ya (sopir), makanya kan saksi dari pihak KPI dulu, yang mengetahui," beber Wisnu.
Lima Terlapor
Baca Juga: Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.