Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Tiga Tersangka

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 September 2021 | 21:19 WIB
Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Tiga Tersangka
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Project Manager PT. Wijaya Karya Diedit Hartanto, Staf Pemasaran PT WIKA Firjan Taufa dan Pejabat Pembuat Komitmen Tirtha Adhi Kazmi pada Jumat (3/9/2021). Ketiganya telah berstatus tersangka sejak 17 Januari 2020 lalu.

Ketiganya dijerat dalam kasus korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013 - 2015.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk Diedit akan ditahan dirumah tahanan Gedung Merah Putih KPK. Firjan akan ditahan di Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, Tirtha akan ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

"Dilakukan isolasi mandiri bagi para tersangka di rutan masing-masing sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, (3/9/2021).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Termasuk tiga tersangka ini yang baru dilakukan penahanan.

Karyoto menjelaskan rekontruksi perkara yang menjerat tiga tersangka ini.

Awalnya Diedit dan Kazmi sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Bukit Pulau Kab. Bengkalis berperan aktif dalam memanipulasi penyusunan berbagai dokumen proyek seolah telah selesai dikerjakan 100 persen.

"Sehingga bisa dilakukan pencairan pembayaran termin terakhir diakhir Desember 2015 dimana saat itu belum dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO)," ucap Karyoto.

Kemudian, Firjan Taufan turut memfasilitasi pertemuan antara M. Nasir selaku PPK dengan pihak-pihak internal PT WIKA, diantaranya terkait dugaan pemberian sejumlah uang terhadap Nasir yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana kata Karyoto, Firjan Taufan juga selalu berkoordinasi dengan Diedit mengenai dugaan pengkondisian pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil.

"Akibat perbuatan para tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp129 Miliar dari nilai proyek sebesar Rp 359 Miliar," katanya.

Atas perbuatannya para tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Korupsi Perum Jasa Tirta II Sejak 2018, KPK Baru Tahan Psikolog Andririni

Jadi Tersangka Korupsi Perum Jasa Tirta II Sejak 2018, KPK Baru Tahan Psikolog Andririni

News | Jum'at, 03 September 2021 | 20:08 WIB

Geledah Rumah Bupati Probolinggo dan 4 Lokasi Lain, KPK Sita Sejumlah Uang

Geledah Rumah Bupati Probolinggo dan 4 Lokasi Lain, KPK Sita Sejumlah Uang

News | Jum'at, 03 September 2021 | 20:00 WIB

Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin

Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin

Riau | Jum'at, 03 September 2021 | 19:18 WIB

Beredar Surat Panggilan KPK untuk Anggota DPRD Pesisir Barat, Ini Jawaban Jubir KPK

Beredar Surat Panggilan KPK untuk Anggota DPRD Pesisir Barat, Ini Jawaban Jubir KPK

Lampung | Jum'at, 03 September 2021 | 16:17 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB