Azis Syamsuddin Disebut Beri Dana Rp 3 Miliar ke Eks Penyidik KPK, Begini Respons MKD

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 04 September 2021 | 15:40 WIB
Azis Syamsuddin Disebut Beri Dana Rp 3 Miliar ke Eks Penyidik KPK, Begini Respons MKD
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) angkat bicara menanggapi soal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kekinian pihaknya masih menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Terkait nama Pak Azis Syamsudin dalam surat dakwaan Robin, kami menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tipikor," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Habiburokhman mengatakan pihaknya tak bisa gegabah dalam mengambil keputusan, apalagi membuat keputusan secara prematur. Kasus tersebut menurutnya masih bersifat dugaan pelanggaran hukum sekaligus etik.

"Intinya MKD benar-benar menempatkan hukum sebagai panglima, jadi kami nggak mau offside mendahului proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan MKD baru akan bersikap melakukan langkah-langkahnya usai persidangan selesai dan sudah ada keputusan.

"Seperti kita ketahui bahwa surat dakwaan adalah awal dari rangkaian proses persidangan, jika kelak sudah ada putusan pengadilan ya kami akan menyesuaikan," tandasnya.

Nama Azis Diseret

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Eks penyidik Stepanus menerima Rp 3,099 miliar dan 36.000 dolar AS dari Azis Syamsuddin.

Informasi tersebut diketahui dalam surat dakwaan Stepanus dilihat dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id pada Jumat.

Ia adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2020-2021.

Mengutip Antara, dalam surat dakwan, dia total menerima suap dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS.

"Bahwa terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku penyelenggara negara, yakni Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS atau setidak-tidaknya sejumlah itu," demikian bunyi dakwaan kepada dia, dikutip dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Penerimaan tersebut berasal dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPP Golkar Harapkan Kerja sama di 2024, Anies Baswedan: Cerah Sekali

Ketua DPP Golkar Harapkan Kerja sama di 2024, Anies Baswedan: Cerah Sekali

News | Sabtu, 04 September 2021 | 11:36 WIB

Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin

Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin

Riau | Jum'at, 03 September 2021 | 19:18 WIB

Dakwaan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Disebut Terima Rp 3 Miliar dari Azis Syamsuddin

Dakwaan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Disebut Terima Rp 3 Miliar dari Azis Syamsuddin

News | Jum'at, 03 September 2021 | 15:44 WIB

Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Berkas Rampung, Eks Penyidik KPK AKP Robin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

News | Jum'at, 03 September 2021 | 10:06 WIB

Terkini

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB