- Polisi melumpuhkan bandar narkoba berinisial MR di Hulu Sungai Tengah pada Jumat dini hari.
- Pelaku dilumpuhkan karena melawan dan nyaris menusuk petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap.
- Petugas menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu-sabu dan 34 cartridge etomidate.
Suara.com - Seorang bandar narkoba berinisial MR alias Duan (41) dilumpuhkan polisi setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Jumat (6/11/2026) dini hari.
MR bahkan nyaris menusuk anggota polisi menggunakan pisau dalam proses penangkapan tersebut.
Petugas gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan dan Satresnarkoba Polres HST akhirnya mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid mengatakan, MR ditangkap sekitar pukul 03.04 Wita di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan, Kecamatan Hantakan.
“Pelaku berinisial MR alias Duan (41) diamankan sekitar pukul 03.04 Wita pada Jumat dini hari di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan,” kata Nur Khamid di Banjarbaru, Jumat (6/11/2026).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu-sabu dan 34 cartridge etomidate.
Saat ini, MR telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Polisi juga mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang terafiliasi dengan pelaku di wilayah HST.
Nur Khamid mengatakan, Polda Kalsel akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Polda Kalsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. (ANTARA)