Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 06 September 2021 | 11:24 WIB
Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus
Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus. Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya dengan kain jarik berkedok tugas penelitian dan riset saat diarak menuju tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang dikenal dengan Gilang Fetish dimasukkan ke sel khusus karena kembali berulah di Rutan Medaeng, Surabaya. Hukuman itu diberikan karena Gilang yang tenar karena aksi pelecehan dengan modus fetish pocong ini kepergok aktif di media sosial.

Kelakuan Gilang yang ketahuan masih aktif di medsos tersebut sempat viral.

Dalam akun medsosnya, Gilang bahkan sempat melakukan interaksi dengan akun lain dan juga mengunggah foto dirinya dan sejumlah mahasiswa baru. Namun akun tersebut kini sudah nonaktif.

Karutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Gilang.

Dari hasil pemeriksaan, Gilang meminjam handphone dari sesama tahanan.

“Jadi dia meminjam handphone dari seorang tahanan, handphone tersebut digunakan untuk menghubungi keluarganya. Di sela-sela itu, yang bersangkutan kemudian main media sosial,” kata Wahyu seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (6/9/2021)

Hendra tak memungkiri memang ada penyelundupan handphone di Rutan yang dia pimpin, meskipun secara rutin dirinya sudah melalukan razia seminggu dua kali.

“Kami sudah rutin melakukan razia pemakaian handphone setiap seminggu dua kali,” ujarnya.

Gilang sendiri saat ini sudah mendapat sanksi dari petugas akibat perbuatannya ini. Sanksi yang harus diterima Gilang adalah ditempatkan di sel khusus atau biasa dikenal sel tikus selama enam hari.

“Kita tempatkan di sel khusus selama enam hari, setelah itu kita evaluasi lagi,” ujar Hendra.

Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang predator fetish pocong sempat membuat heboh dunia jagat maya dengan praktik membungkus orang yang baru saja dikenalnya seperti pocong demi kepuasan seksualnya.

Gilang akhirnya diamankan di rumah bibi nya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Dia ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

Gilang akhirnya dijeblosakan ke Rutan Medaeng setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Malang | Rabu, 03 Maret 2021 | 23:29 WIB

TOK! Gilang Fetish Kain Jarik Divonis Penjara 5,5 Tahun

TOK! Gilang Fetish Kain Jarik Divonis Penjara 5,5 Tahun

Bali | Rabu, 03 Maret 2021 | 18:33 WIB

Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Jatim | Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:30 WIB

Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel

Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel

Jatim | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:25 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB