Penyidik KPK Tak Lolos TWK Ungkap Jejak Harun Masiku di Indonesia, Begini Pengakuannya

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 06 September 2021 | 12:36 WIB
Penyidik KPK Tak Lolos TWK Ungkap Jejak Harun Masiku di Indonesia, Begini Pengakuannya
Penyidik KPK Tak Lolos TWK Ungkap Jejak Harun Masiku di Indonesia, Begini Pengakuannya. Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Penyidik KPK nonaktif Ronald memastikan bahwa buronan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Ronald mengungkap jejak eks kader PDI Perjuangan yang mennjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berada di tanah air pada bulan Agustus lalu. 

"Info saya punya bulan Agustus kemarin masih di Indonesia," ucap Ronald saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Meski begitu, Ronald yang menjadi salah satu penyidik yang ditugaskan mengejar buronan Harun Masiku kini telah dinonaktifkan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Gara-gara dibebastugaskan, Roland mengaku tidak dapat bekerja maksimal. Tugas Roland sebagai penyidik nonaktif itu kini hanya menunggu perintah dari atasannya di KPK.

Harun Masiku [website KPK]
Harun Masiku [website KPK]

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto memastikan penyidiknya terus mencari keberadaaan Harun. Apalagi, ia juga sudah sempat mengetahui posisi Harun. Namun, kondisi Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala tim yang ditugaskan untuk menggejar Harun yang kini juga diburu Interpol.

Karyoto menyebut pihaknya memang sangat berhati- hati dalam menyampaikan informasi buronan yang sudah masuk DPO. 

Menurutnya, jika nantinya publik tahu sampai detail lokasi persembunyiannya dapat menggangu proses pengejaran terhadap Harun Masiku.

"Kalau masalah DPO kalau kami menyebutkan di mana-mana enggak efektif. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana dia geser bingung lagi kita," ucap Karyoto.

Ia menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penghalang untuk dapat menangkap Harun masiku. Meski begitu, kata Karyoto, bila memang sudah mendapatkan kesempatan posisi pasti tangkap keberadaan Harun.

baca juga

"Tapi kesempatannya belum ada," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang.

Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Ada di Luar Negeri, KPK Dinilai Bertaruh Mahal Jika Gagal Tangkap Harun Masiku

Ungkap Ada di Luar Negeri, KPK Dinilai Bertaruh Mahal Jika Gagal Tangkap Harun Masiku

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:38 WIB

KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku, BW: Absurd, Berbahaya dan Menyesatkan

KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku, BW: Absurd, Berbahaya dan Menyesatkan

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:38 WIB

Sebut Ada di Luar Negeri, KPK Ungkap Kendala Tangkap Harun Masiku: Kami Juga Bingung

Sebut Ada di Luar Negeri, KPK Ungkap Kendala Tangkap Harun Masiku: Kami Juga Bingung

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:43 WIB

Klaim Nafsu Tangkap Harun Masiku, Deputi Penindakan KPK Karyoto: Belum Ada Kesempatan

Klaim Nafsu Tangkap Harun Masiku, Deputi Penindakan KPK Karyoto: Belum Ada Kesempatan

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:34 WIB

Terkini

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:18 WIB

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:15 WIB

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:05 WIB

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:03 WIB

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:01 WIB

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 08:58 WIB

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:56 WIB

×