Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Rifan Aditya

Senin, 06 September 2021 | 13:24 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran - Kartu Prakerja [ANTARA]

Suara.com - Ada kabar baik bagi para pejuang Kartu Prakerja yang selama ini belum lolos seleksi. Kabarnya, Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka.

Berikut ini bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka. Perhatikan baik-baik syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 20

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja ini terbuka bagi banyak orang, yaitu semua WNI yang berusia di atas 18 tahun bisa ikut mendaftarkan diri. Untuk Kartu Prakerja gelombang 20, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa rencananya kuota untuk 800 ribu orang.

Namun, untuk kejelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka, sampai saat ini belum dapat dipastikan. Louisa Tuhatu hanya menyebut bahwa jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dalam beberapa hari ke depan akan diumumkan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Seperti dibahas sebelumnya, Kartu Prakerja ini terbuka untuk fresh graduate, para pencari kerja, korban PHK, hingga para pelaku UMKM. Namun ada syarat khusus agar bisa lolos dan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta.

Beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah:

  • tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • tidak tercatat di DTKS Kemensos
  • bukan penerima BSU subsidi gaji
  • bukan penerima BPUM/BLT UMKM

Selain itu, pastikan juga bahwa kamu tidak masuk ke dalam golongan berikut ini jika ingin menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20. Berikut rinciannya:

baca juga
  • Anggota TNI/Polri.
  • PNS/PPPK (ASN).
  • Kepala Desa/Perangkat Desa.
  • Komisaris BUMN/BUMD.
  • Anggota DPR/DPRD.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Nah, berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 jika nanti sudah dibuka. Sebagai catatan, ini adalah pola pendaftaran yang diterapkan pada gelombang sebelumnya.

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, bisa menggunakan browser pada smartphone atau laptop.
  2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP. 
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk hang ada pada layar . 
  4. Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  5. Lalu, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantinya, pendaftar yang terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan notifikasi lewat SMS. Untuk itu, pastikan nomor ponsel yang kamu daftarkan masih aktif. Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing di prakerja.go.id.

Para peserta Kartu Prakerja terpilih akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri atas Rp 1 juta untuk pelatihan Prakerja, lalu Rp 2,4 juta untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei. 

Sekian informasi terbaru tentang Kartu Prakerja gelombang 20 mulai dari jadwal, syarat, hingga cara mendaftar. Selamat berjuang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

News | Sabtu, 04 September 2021 | 14:04 WIB

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 16:14 WIB

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 09:05 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×