Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Rifan Aditya

Senin, 06 September 2021 | 13:24 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran - Kartu Prakerja [ANTARA]

Suara.com - Ada kabar baik bagi para pejuang Kartu Prakerja yang selama ini belum lolos seleksi. Kabarnya, Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka.

Berikut ini bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka. Perhatikan baik-baik syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 20

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja ini terbuka bagi banyak orang, yaitu semua WNI yang berusia di atas 18 tahun bisa ikut mendaftarkan diri. Untuk Kartu Prakerja gelombang 20, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa rencananya kuota untuk 800 ribu orang.

Namun, untuk kejelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka, sampai saat ini belum dapat dipastikan. Louisa Tuhatu hanya menyebut bahwa jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dalam beberapa hari ke depan akan diumumkan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Seperti dibahas sebelumnya, Kartu Prakerja ini terbuka untuk fresh graduate, para pencari kerja, korban PHK, hingga para pelaku UMKM. Namun ada syarat khusus agar bisa lolos dan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta.

Beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah:

  • tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • tidak tercatat di DTKS Kemensos
  • bukan penerima BSU subsidi gaji
  • bukan penerima BPUM/BLT UMKM

Selain itu, pastikan juga bahwa kamu tidak masuk ke dalam golongan berikut ini jika ingin menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20. Berikut rinciannya:

baca juga
  • Anggota TNI/Polri.
  • PNS/PPPK (ASN).
  • Kepala Desa/Perangkat Desa.
  • Komisaris BUMN/BUMD.
  • Anggota DPR/DPRD.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Nah, berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 jika nanti sudah dibuka. Sebagai catatan, ini adalah pola pendaftaran yang diterapkan pada gelombang sebelumnya.

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, bisa menggunakan browser pada smartphone atau laptop.
  2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP. 
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk hang ada pada layar . 
  4. Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  5. Lalu, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantinya, pendaftar yang terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan notifikasi lewat SMS. Untuk itu, pastikan nomor ponsel yang kamu daftarkan masih aktif. Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing di prakerja.go.id.

Para peserta Kartu Prakerja terpilih akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri atas Rp 1 juta untuk pelatihan Prakerja, lalu Rp 2,4 juta untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei. 

Sekian informasi terbaru tentang Kartu Prakerja gelombang 20 mulai dari jadwal, syarat, hingga cara mendaftar. Selamat berjuang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

News | Sabtu, 04 September 2021 | 14:04 WIB

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 16:14 WIB

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

×