Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak

Selasa, 07 September 2021 | 10:19 WIB
Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Dandan Ramdani, Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, seusai diperiksa sebagai tersangka korupsi, Jumat (13/8/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI