Diangkut 7 Ambulans, Penampakan Jenazah Para Napi Korban Kebakaran saat Tiba di RS Polri

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 08 September 2021 | 15:04 WIB
Diangkut 7 Ambulans, Penampakan Jenazah Para Napi Korban Kebakaran saat Tiba di RS Polri
Jenazah napi, korban kebakaran Lapas Tangerang saat tiba di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jaktim. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sebanyak tujuh unit mobil ambulans yang mengangkut jenazah para narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang, Banten tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Pantauan Suara.com, mobil ambulans tiba sekitar pukul 14.20 WIB. 

Diketahui ada 41 narapidana yang tewas akibat korban kebakaran.

Setelah tiba, tampak kantong-kantong jenazah korban kebakaran dari mobil ambulans. Rencananya, para korban tewas ini akan dilakukan identifikasi.

Jenazah napi, korban kebakaran Lapas Tangerang saat tiba di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jaktim. (Suara.com/Welly Hidayat)
Jenazah napi, korban kebakaran Lapas Tangerang saat tiba di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jaktim. (Suara.com/Welly Hidayat)

Sebelumnya, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. Dilaporkan ada sebanyak 41 narapidana yang tewas karena diduga terjebak di dalam kobaran api.  Berdasarkan data sementara, korban luka delapan orang dan korban luka ringan sebanyak 72 orang. 

Terkunci dari Dalam

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyebut jumlah petugas lapas terbatas sehingga masih ada narapidana yang terjebak lantaran pintu yang belum dibuka.

Agus menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 1.45 WIB dengan dugaan akibat korsleting listrik.

Saat kejadian penjaga lapas yang berjumlah 12 orang sempat melakukan penyelamatan sampai api yang terus membesar.

baca juga

Sementara warga binaan yang menghuni Blok C2 (Chandiri Nengga 2) berjumlah 122 orang.

"Akhirnya kemudian kan penjaga kita hanya 12 orang, nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin apinya ini sudah membesar," jelas Agus saat dikonfirmasi, Rabu.

"Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu," tambahnya.

Kobaran api baru bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB. Artinya api terus membesar kurang lebih selama satu jam.

Dalam kondisi tersebut, Agus mengatakan kalau upaya penyelamatan kepada warga binaan sudah sulit dilakukan.

Ditangani Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirjen PAS Didesak Mundur Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Pengamat: Bentuk Tanggung Jawab!

Dirjen PAS Didesak Mundur Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Pengamat: Bentuk Tanggung Jawab!

Surakarta | Rabu, 08 September 2021 | 14:58 WIB

LENGKAP Daftar 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Teroris

LENGKAP Daftar 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Teroris

Banten | Rabu, 08 September 2021 | 14:55 WIB

Overcrowding karena Pengguna Narkoba, Polisi hingga Hakim Disebut Tak Peduli Kondisi Lapas

Overcrowding karena Pengguna Narkoba, Polisi hingga Hakim Disebut Tak Peduli Kondisi Lapas

News | Rabu, 08 September 2021 | 14:39 WIB

Begini Detik-detik Kebakaran Maut Lapas Tangerang Hingga Menewaskan 41 Napi

Begini Detik-detik Kebakaran Maut Lapas Tangerang Hingga Menewaskan 41 Napi

News | Rabu, 08 September 2021 | 14:37 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×