Overcrowding karena Pengguna Narkoba, Polisi hingga Hakim Disebut Tak Peduli Kondisi Lapas

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 08 September 2021 | 14:39 WIB
Overcrowding karena Pengguna Narkoba, Polisi hingga Hakim Disebut Tak Peduli Kondisi Lapas
Overcrowding karena Pengguna Narkoba, Polisi hingga Hakim Disebut Tak Peduli Kondisi Lapas. Peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti masalah kelebihan kapasitas menyusul insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang narapidana. Awalnya, ICJR menyampaikan duka mendalam atas musibah kebakaran yang telah memakan puluhan korban jiwa itu. 

"ICJR menyatakan belasungkawa atas musibah yang terjadi tersebut. Semoga proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar, dan situasi dapat dengan cepat terkendali," ujar peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (8/9/2021).

Maidina menuturkan dari catatan ICJR, per Agustus 2021 sebanyak 2.087 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Padahal kata Maidina kapasitas Lapas Kelas I Tangerang hanya memuat 600 narapidana.

"Sebagai catatan, Lapas Kelas I Tangerang, per Agustus 2021 memuat penghuni sebanyak 2.087 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), padahal kapasitas lapas tersebut hanya untuk 600 WBP, dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245 persen," ucap dia.

Hal tersebut kata Maidina jelas berdampak pada upaya mitigasi lapas dalam kondisi darurat, misalnya kebakaran. Sehingga kapasitas yang berlebihan akan mempersulit pengawasan hingga evakuasi seperti jika terjadi kebakaran.

"Overcrowding tentunya akan mempersulit pengawasan, perawatan Lapas, sampai dengan proses evakuasi cepat apabila terjadi musibah seperti kebakaran," ucap Maidina.

Tak hanya itu, ICJR kata Maidina menilai Overcrowding Lapas terjadi karena beberapa masalah yang bersumber dari tidak harmonisnya sistem peradilan pidana dalam melihat kondisi kepadatan Lapas di Indonesia.

Maidina menilai Polisi, Jaksa, dan Hakim terlihat tidak terlalu peduli dengan kondisi Lapas yang sudah kelebihan beban di luar ambang batas yang wajar seperti di Lapas Kelas I Tangerang ini.

"Sistem peradilan pidana kita sangat bergantung dengan penggunaan pidana penjara sebagai hukuman utama. Pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh Jaksa dan Hakim dari pada bentuk pidana lain," tutur dia.

Kemudian masalah lain, ICJR juga menilai masalah kebijakan Narkotika. Mayoritas penghuni Rutan dan Lapas kata Maidina berasal dari tindak pidana narkotika. Diketahui ada sebanyak 28.241 WBP total di seluruh Indonesia merupakan pengguna narkotika yang sedari awal seharusnya tidak perlu dijebloskan ke penjara. 

Maidina menuturkan angka tersebut bisa bertambah besar karena kebanyakan dari pengguna narkotika juga dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar. 

"Polisi, Jaksa, dan Hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara dari pada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan," katanya.

ICJR kata Maidina menekankan pentingnya refleksi dari institusi dan lembaga negara dalam sistem peradilan untuk menyelesaikan persoalan Lapas.

"Dalam kondisi ini, maka sekali lagi penting untuk berefleksi agar ada visi bersama dari institusi dan lembaga negara khususnya yang berada dalam sistem peradilan pidana untuk Bersama-sama menyelesaikan persoalan Lapas," tutur dia.

Karena itu ICJ mendesak segera dilakukan yakni pertama, mengarusutamakan pembaruan sistem peradilan pidana untuk tidak lagi bergantung pada pidana penjara, perubahan paradigma harus disegerakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

41 Napi Tewas Saat Kebakaran Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri Kramat Jati

41 Napi Tewas Saat Kebakaran Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri Kramat Jati

Banten | Rabu, 08 September 2021 | 13:44 WIB

Parah! Instalasi Listrik Lapas Tangerang Tak Terawat, Kebakaran, 41 Napi Tewas Terpanggang

Parah! Instalasi Listrik Lapas Tangerang Tak Terawat, Kebakaran, 41 Napi Tewas Terpanggang

Banten | Rabu, 08 September 2021 | 13:33 WIB

Fakta-fakta Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Puluhan Napi Terjebak hingga Tewas

Fakta-fakta Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Puluhan Napi Terjebak hingga Tewas

Video | Rabu, 08 September 2021 | 13:23 WIB

Satu Blok Dilalap Api, Ternyata Lapas Tangerang Over Kapasitas hingga 400 Persen

Satu Blok Dilalap Api, Ternyata Lapas Tangerang Over Kapasitas hingga 400 Persen

News | Rabu, 08 September 2021 | 12:52 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB