Daftar Daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 Terbaru, 7-20 September 2021

Rifan Aditya

Rabu, 08 September 2021 | 18:56 WIB
Daftar Daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 Terbaru, 7-20 September 2021
Daftar Daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 Terbaru, 7-20 September 2021 - Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19. Berikut daftar daerah PPKM level 1, 2 dan 3.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Kebijakan PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama 2 pekan yakni dari 7 - 20 September 2021. Apakah tempat tinggal kalian masuk dalam daerah PPKM level 2 atau 3?

Keputusan PPKM diperpanjang ini disampakan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021) malam. Kebijakan soal perpanjangan PPKM level 2-3 ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 dan 41 Tahun 2021.

Tercatat ada 317 daerah di Indonesia terapkan PPKM level 3. Selanjutnya ada 160 daerah yang menerapkan PPKM level 2 di Indonesia. Sementara itu, belum ada keterangan pasti soal daerah yang menerapkan PPKM level 1. 

Daerah PPKM Level 1

Dikutip dari berbagai sumber, pada awal September (1/09/2021) tercatat hanya ada satu daerah di Indonesia yang berhasil masuk ke PPKM level 1, yakni  Kabupaten Dogiyai, Papua. Namun, data tersebut masih harus dipantau perkembangannya. Berikut Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 selengkapnya. 

Daftar Daerah PPKM Level 2 di Seluruh Indonesia 

1. Banten: Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak

2. Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut

3. Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal,
Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak;

4. Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro;

5. Aceh: Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Bener Meriah;

6. Sumatera Utara: Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunungsitoli, Kota Padangsidimpuan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara;

7. Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Sijunjung;

8. Jambi: Kabupaten Merangin, Kabupaten Muko Muko, dan Kabupaten Sarolangun;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal

Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal

News | Rabu, 08 September 2021 | 18:23 WIB

PPKM Level 3, Bantul Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

PPKM Level 3, Bantul Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

Jogja | Rabu, 08 September 2021 | 17:56 WIB

Masih Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Saat PPKM Level 4 hingga Level 2

Masih Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Saat PPKM Level 4 hingga Level 2

Jogja | Rabu, 08 September 2021 | 18:00 WIB

Gubernur Sumbar Larang Daerah Terdampak PPKM Level 4 Gelar Sekolah Tatap Muka

Gubernur Sumbar Larang Daerah Terdampak PPKM Level 4 Gelar Sekolah Tatap Muka

Sumbar | Rabu, 08 September 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB