Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 08 September 2021 | 18:23 WIB
Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal
Para pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengusaha menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021). [Dok. BPMI Setpres]

Suara.com - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengusaha menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, seluruh asosiasi pengusaha dan APBI menyambut baik keputusan pemerintah yang melonggarkan aturan di pusat perbelanjaan selama PPKM, termasuk soal aturan makan di tempat. 

Menurutnya hal tersebut bisa mendorong meningkatnya pengunjung.

"Kami menyambut baik kebijakan ini. Karena sekarang kan sudah boleh dine in diperpanjang, waktu makan di tempat itu diperpanjang menjadi 60 menit. Jadi saya kira ini akan sedikit mendorong peningkatan dari kunjungan," ujarnya usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Meski begitu, para pengusaha juga berharap anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan.

"Sebetulnya, pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan. Karena sekarang itu, di dalam pusat perbelanjaan itu kan praktis semua sudah divaksinasi," ucap Alphonsus.

Lantaran itu, dia menyatakan jika kondisi pusat perbelanjaan saat ini lebih aman dan sehat.

"Jadi relatif pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sehat, jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," sambungnya.

Tak hanya itu, dia mengemukakan, pengelola pusat perbelanjaaan harus bisa menunjukan kepada pemerintah, bahwa mereka sanggup melaksanakan menerapkan pemberlakuan wajib vaksinasi dengan baik.

Tentunya kata dia, pemeriksaan pengunjung melalui aplikasi pedulilindungi.

"Tentunya dengan aplikasi Pedulilindungi kan pemeriksaannya. Saya kira itu nomor satu dulu bahwa itu selama ini sudah menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaannya sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat perbelanjaan sekarang jauh sudah lebih sehat dan Lebih aman lagi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam penerapan aturan tersebut selama sepekan ke depan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.

Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Turun Level 2, Mal dan Tempat Wisata di Jember Boleh Buka

PPKM Turun Level 2, Mal dan Tempat Wisata di Jember Boleh Buka

Malang | Selasa, 07 September 2021 | 21:09 WIB

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

News | Senin, 06 September 2021 | 19:21 WIB

Bali Siapkan Aturan Buka Mal saat Level PPKM Turun

Bali Siapkan Aturan Buka Mal saat Level PPKM Turun

Bali | Minggu, 05 September 2021 | 09:36 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB