Imigrasi Beberkan Jejak Perjalanan Bandar Sabu Asal Iran

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 09 September 2021 | 14:15 WIB
Imigrasi Beberkan Jejak Perjalanan Bandar Sabu Asal Iran
Salah satu tersangka pengedar sabu asal Iran saat menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021) (Antara/Walda Marison)

Suara.com - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengungkap perjalanan dua bandar narkoba asal Iran, yakni BF dan FS sebelum ditangkap di Karawaci, Tangerang, Banten. Semua berawal ketika dua warga negara asing asal Iran itu datang ke Indonesia dengan dokumen izin tinggal kunjungan pada 2019.

"Pada awalnya mereka menggunakan izin tinggal kunjungan dan terakhir mereka sudah memiliki Kitas atau Kartu Izin Tinggal Terbatas," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dari data yang diperoleh, tercatat tersangka BF datang ke Indonesia pada 9 Maret 2019. Setelah itu, tersangka BF kembali ke Iran per 18 Maret 2019.

Pada 11 Juni 2019, tersangka BF kembali ke Indonesia dengan mengajak FS. Keduanya kembali meninggalkan Indonesia menuju Bangkok pada 28 Juni 2019.

Kemudian pada 11 Februari 2020, tersangka masuk lagi ke Indonesia dan 10 hari kemudian kembali melakukan perjalanan ke Iran. Setelah itu, tersangka kembali masuk ke Indonesia dari Iran pada 10 Maret 2020.

Perjalanan kedua tersangka pun berakhir ketika petugas menangkap dua WNA Iran itu di sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat pembuatan sabu di Perumahan Taman Cendana Jalan Beringin Nomor 25, Kelapa Dua, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9).

Di saat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan keduanya sengaja pulang pergi dari Indonesia ke Iran untuk memastikan situasi aman untuk membuka sabu rumahan. Setelah dirasa aman, kedua tersangka lalu meminta seseorang dari Turki untuk mengirimkan bahan baku narkotika berupa jel.

Jel tersebut dikemas oleh penyuplai dari Turki dengan benda tertentu sehingga tidak terdeteksi mesin pemantauan barang di bandara.

"Untuk mengelabui biasanya dia buat di manifes nya untuk makanan ya, padahal jel itu sudah mendekati sabu sempurna," ungkap Yusri.

Pengiriman itu sudah dilakukan dari Turki selama beberapa kali sejak dua tersangka tinggal di Indonesia pada 2019 lalu. Setelah paket jel tersebut tiba di Indonesia, dua tersangka langsung mengolahnya hingga akhirnya menjadi sabu dengan kategori kualitas I.

"Mereka mengolah di rumah yang dijadikan tempat home industri menjadi sabu kualitas satu," ujar Yusri.

Selama beroperasi di Karawaci, kedua tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di antaranya Jakarta dan Tangerang. Yusri pun tidak menjelaskan secara rinci di mana saja dan bagaimana modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan sabu.

"Mereka mampu untuk memproduksi 10 sampai 15 ya bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu dan dipasarkan di daerah sekitar Jakarta sini, kita dalami lagi," tutur Yusri.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling berat hukum mati.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu di perumahan kawasan Karawaci Kota Tangerang, pada Rabu (1/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan Ulang Tahun, Gadis 16 Tahun Tercebur di Sungai Ciujung Hingga Ditemukan Tewas

Rayakan Ulang Tahun, Gadis 16 Tahun Tercebur di Sungai Ciujung Hingga Ditemukan Tewas

Banten | Kamis, 09 September 2021 | 14:00 WIB

Belum Tahu Kapan BST Tahap 7-8 Cair, Legislator: Diduga DKI Tak Punya Anggaran

Belum Tahu Kapan BST Tahap 7-8 Cair, Legislator: Diduga DKI Tak Punya Anggaran

Jakarta | Kamis, 09 September 2021 | 13:03 WIB

Harta Anies Baswedan Naik 2 Kali Lipat, Ini Reaksi Nikita Mirzani

Harta Anies Baswedan Naik 2 Kali Lipat, Ini Reaksi Nikita Mirzani

Lampung | Kamis, 09 September 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB