Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 10 September 2021 | 15:11 WIB
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri (www.digitalkorlantas.id)

Suara.com - Kemajuan teknologi benar-benar memberikan banyak sekali manfaat dalam kehidupan sehari-hari, salah satu kemudahan yang diberikan oleh kemajuan teknologi adalah perpanjang SIM Online. Tercatat semenjak April 2021 lalu masyarakat diberikan kemudahan akses untuk dapat melakukan pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Para pemohon perpanjang SIM online kini dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang bernama layanan Sinar (SIM Nasional Persisi). Aplikasi ini dapat diunduh melalui platform Google Play dan App Store.

Berikut adalah ulasan tentang alur perpanjang SIM online beserta biaya administrasinya.

Alur Perpanjang SIM Online

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa aplikasi yang anda gunakan ini berbasis sistem online, maka pastikan bahwa ponsel yang anda miliki memiliki koneksi dengan internet untuk dapat mengaksesnya.

Berikut adalah alur perpanjangan SIM Online yang dapat anda lakukan:

Tentunya langkah pertama yang perlu dilakukan oleh setiap pemohon adalah mendaftarkan diri untuk membuat akun terlebih dahulu, cara mendaftarkan diri adalah dengan cara memasukkan nomor telepon pribadi yang nantinya akan dibalas dengan kode OTP sebagai syarat pengajuan perpanjangan.

Data diri yang diminta adalah:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK
  • Verifikasi wajah menggunakan face recognition
  • Nomor handphone
  • Alamat email aktif

Setelah anda mendaftarkan diri anda dan mendapatkan kode OTP anda cukup mengikuti langkah selanjutnya sebagai berikut:

  1. Pilih icon ‘SINAR’ pada aplikasi Korlantas Polri
  2. Pilih menu perpanjangan SIM
  3. Masukan Data Diri Lengkap
  4. Unggah Dokumen yang Diminta Sebagai Persyaratan
  5. Pilih golongan SIM dan unggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  6. Isi rekening pembayaran, gunanya untuk mengembalikan dana apabila sewaktu-waktu terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  7. Pilih metode pengiriman, pada aplikasi tersebut terdapat 3 jenis metode pengiriman, yakni:
    ·       Pengambilan langsung oleh pemohon
    ·       Diambil wakil lewat surat kuasa
    ·       Menggunakan jasa pengiriman
  8. Apabila memilih pembayaran secara online maka akan diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui akun virtual account BNI
  9. Selanjutnya SIM akan dicetak dan dikirim sesuai dengan metode pengiriman yang sudah anda pilih
  10. Langkah terakhir adalah melakukan verifikasi pada aplikasi Digital Korlantas Polri apabila perpanjangan SIM berhasil dilakukan.

Biaya Administrasi Perpanjangan SIM Online

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM online:

  • Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Bagi anda yang berminat untuk melakukan pengajuan perpanjangan SIM online perlu anda perhatikan bahwa biaya perpanjangan SIM diatas belum termasuk dalam biaya pengiriman dan pengemasan. Terjadi perbedaan biaya perpanjang SIM online, bergantung dengan alamat domisili pemohon masing-masing.

Seperti itulah langkah untuk perpanjang SIM online, siapkan dokumen dan uang seperti penjelasan yang tertera di atas. 

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian

Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian

Otomotif | Jum'at, 03 September 2021 | 16:48 WIB

Syarat Lengkap dan Cara Dapat SIM Gratis di Polres Cilegon 1 Juli 2021

Syarat Lengkap dan Cara Dapat SIM Gratis di Polres Cilegon 1 Juli 2021

Banten | Selasa, 29 Juni 2021 | 08:20 WIB

Simak, Ini Cara Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi SINAR

Simak, Ini Cara Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi SINAR

Bekaci | Jum'at, 16 April 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB