Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 03 September 2021 | 16:48 WIB
Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian
Permohonan perpanjangan SIM online. Sebagai ilustrasi [Istimewa].

Suara.com - Untuk memudahkan permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tengah pandemi COVID-19, masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan melalui aplikasi daring atau online.

Sehingga pemohon tidak perlu lagi mendatangi dan mengantre panjang di kantor layanan pembuatan SIM.

Nah, berapa lamakah proses perpanjangan SIM lewat aplikasi sampai pemohon dapat menerima SIM baru?

Berdasarkan pengalaman pemohon SIM lewat aplikasi Korlantas Polri (Sinar), Johan Sebastian Sinambela, proses permohonan SIM hanya membutuhkan waktu satu hari. Namun sampai menerima SIM baru cukup lama, membutuhkan waktu satu bulan.

Cara perpanjangan SIM Online melalui aplikasi SINAR (play.google.com)
Aplikasi SINAR (play.google.com)

"Proses pendaftaran tanggal 6 Agustus, semua dilakukan online sampai pembayaran. Tapi baru jadi sekarang sekitar satu bulan punya SIM baru," ujar Johann Sebastian, saat berbincang dengan Suara.com.

Namun demikian, sambung pria yang berdomisili di Kota Bekasi ini, prosesnya cukup mudah. Harga perpanjangan SIM baru juga sama dengan harga perpanjangan yang dilakukan secara offline.

"Biaya perpanjangan SIM A Rp128 ribu. Kalau SIM C Rp 118 ribu, itu biayanya sudah termasuk biaya kirim," terang Johann Sebastian.

Cara Perpanjang SIM Online Via Aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar)

Memasuki April 2021, Korlantas Polri siap menjalankan Program Presisi dengan meluncurkan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) yang mendukung perpanjangan SIM A dan C melalui aplikasi di smartphone.

baca juga

Layanan perpanjangan SIM online ini membuat pemilik SIM yang ingin melakukan perpanjangan tidak perlu lagi datang ke Satpas sesuai domisili. Hanya dengan mengakses aplikasi di smartphone dari rumah, SIM yang sudah diperpanjang akan diantar ke alamat tujuan.

Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar di smartphone ini pun cukup mudah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi via App Store atau Play Store. Kemudian verifikasi nomor telepon smartphone dan akan muncul fitur registrasi dengan mencantumkan NIK sesuai KTP atau nomor SIM sebelumnya.

Selanjutnya, ikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih prosedur pengambilan SIM baru. Perlu diingat bahwa masa berlaku SIM bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik, melainkan tanggal penerbitannya.

Berikut seluruh langkah perpanjangan SIM A dan SIM C online melalui smartphone via aplikasi Sinar:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. smartphone (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:51 WIB

WhatsApp Rilis Fitur Baru, Pengguna iPad Kini Bisa Buat Akun Tanpa HP

WhatsApp Rilis Fitur Baru, Pengguna iPad Kini Bisa Buat Akun Tanpa HP

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:50 WIB

Ketika Dunia Digital Mengubah Cara Jatuh Cinta Generasi Muda

Ketika Dunia Digital Mengubah Cara Jatuh Cinta Generasi Muda

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:00 WIB

Lawan Hoaks dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Masyarakat

Lawan Hoaks dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:10 WIB

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:02 WIB

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:22 WIB

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:45 WIB

ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat

ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×