Datang Langsung, Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Pakai UU ITE

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 September 2021 | 15:28 WIB
Datang Langsung, Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Pakai UU ITE
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. Mereka yang dipolisikan yakni Egi Primayoga dan Miftah.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTL/361/IX/2021/BARESKRIM. Dalam laporannya Moeldoko mempersangkakan Egi dan Miftah dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

"Saya hormati lembaga ini lembaga penegak hukum. Saya datang sendiri sebagai warga negara," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Moeldoko mengemukakan alasan dirinya membuat laporan ini ialah lantaran kedua terlapor tidak menunjukkan itikad baiknya. Padahal, dia mengklaim telah memberikan kesempatan kepada keduanya untuk meminta maaf atas tudingan yang ditujukan kepadanya.

"Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," katanya.

Logo ICW
Logo ICW

Mantan Panglima TNI itu juga mengklaim dirinya bukanlah pejabat yang anti kritik. Namun menurutnya tudingan yang ditujukan kepadanya oleh terlapor sudah menyangkut persoalan pribadi.

"Moeldoko nggak pernah anti kritik. Kita membuka program di KSP Mendengar, itu orang yang datang ke KSP saya suruh marah-marah gebrak meja biasa aja saya. Nggak ada anti kritik," kata dia.

"Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri punya anak, nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin itu," imbuhnya.

Jawab Somasi

baca juga

ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko. Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat Covid-19 Ivermectin.

"ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat Jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Hal tersebut diupayakan ICW guna menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tersebut kerap dituliskan diksi "indikasi" dan "dugaan" sehingga tidak melakukan penuduhan secara langsung terhadap personal. Isnur juga menyebut kalau Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian tersebut.

"Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," tuturnya.

Isnur lantas menerangkan terkait ekspor beras yang terus diungkit oleh pihak Moeldoko. Sebagaimana diketahui, ekspor beras juga ada di dalam penelitian tersebut di mana Moeldoko selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang berkaitan dengan Sofia Koswara selaku wakil presiden PT Harsen Lab, pihak produksi Ivermectin.

Di sisi lain, Isnur mengemukakan jika ICW juga sudah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut. Tetapi menurutnya persoalan mis-informasi ini bukan hal utama.

"Sebab, poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Endus Kubu Moeldoko Bakal Gelar HUT Demokrat Tandingan, Kubu AHY: Memalukan!

Klaim Endus Kubu Moeldoko Bakal Gelar HUT Demokrat Tandingan, Kubu AHY: Memalukan!

News | Jum'at, 10 September 2021 | 15:23 WIB

Didampingi Otto Hasibuan, Moeldoko Akhirnya Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

Didampingi Otto Hasibuan, Moeldoko Akhirnya Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 10 September 2021 | 14:54 WIB

Tanpa Alasan Detail, Bareskrim Limpahkan Laporan ICW soal Lili Pintauli ke KPK

Tanpa Alasan Detail, Bareskrim Limpahkan Laporan ICW soal Lili Pintauli ke KPK

News | Jum'at, 10 September 2021 | 13:25 WIB

Setelah Jumatan, Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

Setelah Jumatan, Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 10 September 2021 | 10:27 WIB

Terkini

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:55 WIB

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:48 WIB

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:47 WIB

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:43 WIB

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:31 WIB

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:20 WIB

×