Dugaan Pemerkosaan Remaja Putri Oleh Oknum Pejabat Papua, DPR: Hukum Harus Tetap Berjalan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 13 September 2021 | 11:18 WIB
Dugaan Pemerkosaan Remaja Putri Oleh Oknum Pejabat Papua, DPR: Hukum Harus Tetap Berjalan
Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani, meminta polisi terus mengusut adanya dugaan tindak pemerkosaan terhadap 4 remaja putri di Papua yang pelakunya diduga oknum pejabat dan politisi. Menurutnya, kasus pemerkosaan bukan delik aduan sehingga polisi tetap harus mengusut.

"Tindak pidana perkosaan itu bukan delik aduan, tapi delik biasa. Jadi meski sudah ada perdamaian kemudian korbannya menarik laporan atau pengaduan sekalipun, maka itu tidak menghapuskan sifat pidana dari peristiwa pemerkosaan tersebut," kata Arsul saat dihubungi Suara.com, Senin (13/9/2021).

Arsul mengatakan, jika bukti-buktinya cukup bahwa peristiwa tindak pemerkosaan 4 remaja putri itu memang terjadi, maka proses hukum seharusnya tetap dijalankan.

"Perdamaian yang terjadi paling jauh hanya memperingan hukuman. Bisa dimasukkan dalam poin tentang hal-hal yang meringankan. Tapi bukan menghentikan tindak pidana," tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul menilai jika ada pihak-pihak yang menyatakan kalau jalur perdamaian dalam kasus pemerkosaan disebut restorative justice, hal itu dianggap salah kaprah. Penerapan restorative justice menurut Arsul hanya untuk kasus non kekerasan fisik tertentu.

"Maka menurut saya ini salah kaprah. Restorative justice itu untuk tindak pidana yang non-kekerasan fisik tertentu, bukan untuk tindak pidana dengan kekerasan fisik seperti penganiyaan dan pemerkosaan," tandasnya.

Kasus Pemerkosaan

Sebelumnya, kasus pemerkosaan diduga menimpa empat orang perempuan yakni DOL, DAL, RW, OW, yang masih berusia 16 tahun di Papua. Mirisnya, peristiwa memilukan itu diduga dilakukan di antaranya oleh pejabat salah satu kedinasan yang berada di Papua.

Kasus ini ramai diperbincangkan usai eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menceritakan kronologinya melalui akun Twitter pribadinya @Mulalt_.

Ambros dalam cuitannya menyampaikan, dugaan tindak pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan Paman korban yang mengiming-iming korban untuk jalan-jalan ke Jakarta.

"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambros dalam cuitannya.

Ambros menuturkan, bahkan para korban ini mendapatkan ancaman teror hingga intimidasi agar korban menuruti semua permintaan pelaku.

"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," lanjut Ambros.

Lebih lanjut Ambros mengatakan, usai korban diancam kemudian korban diberikan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Salah seorang dari 4 korban bahkan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual berkali-kali dari oknum pimpinan Dinas di Provinsi Papua.

"Semua perlakuan biadab para pelaku predator seks ini akhirnya terkuak setelah pihak keluarga mendengar adanya desas desus keberangkatan anak-anak mereka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Pemerkosaan, Benjamin Mendy Mendekam di Penjara hingga Akhir 2021

Terlibat Pemerkosaan, Benjamin Mendy Mendekam di Penjara hingga Akhir 2021

Bola | Sabtu, 11 September 2021 | 21:11 WIB

Bejat Betul! Pak RT di Ciamis Perkosa Anak Angkatnya yang masih SD dan Berkebutuhan Khusus

Bejat Betul! Pak RT di Ciamis Perkosa Anak Angkatnya yang masih SD dan Berkebutuhan Khusus

Jabar | Jum'at, 10 September 2021 | 15:39 WIB

Geger! 4 Remaja Putri di Papua Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Pejabat dan Politisi

Geger! 4 Remaja Putri di Papua Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Pejabat dan Politisi

News | Jum'at, 10 September 2021 | 09:39 WIB

Aksi Nekat Tukang Ojek 75 Tahun, Perkosa Penumpang Berujung Tuntutan Bui 8 Tahun

Aksi Nekat Tukang Ojek 75 Tahun, Perkosa Penumpang Berujung Tuntutan Bui 8 Tahun

Bali | Rabu, 08 September 2021 | 08:27 WIB

Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara

Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara

Sumut | Selasa, 07 September 2021 | 20:28 WIB

Diculik dan Diperkosa Beramai-ramai, Seorang Gadis Meninggal Dunia

Diculik dan Diperkosa Beramai-ramai, Seorang Gadis Meninggal Dunia

News | Senin, 06 September 2021 | 16:10 WIB

Mengintip HM Prison Altcourse, Penjara Tempat Benjamin Mendy Ditahan

Mengintip HM Prison Altcourse, Penjara Tempat Benjamin Mendy Ditahan

Bola | Kamis, 02 September 2021 | 17:50 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB