Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa 20 saksi terkait kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Mereka yang diperiksa ialah petugas Lapas, PLN, hingga Pemadam Kebakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merincikan dari 20 saksi yang diperiksa, 14 di antaranya yakni petugas Lapas.
"Kami lakukan pemeriksaan di mana 14 orang ini adalah yang bertugas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, enam saksi lainnya yakni berasal dari petugas PLN dan Pemadam Kebakaran. Rinciannya; tiga petugas PLN dan tiga Pemadam Kebakaran.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait balap liar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/06/58851-kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus.jpg)
"Jadi total 20 saksi," beber Yusri.
Besok Periksa Kalapas
Dalam kasus kebakaran ini, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono, Selasa besok.
Yusri mengatakan surat penggilan pemeriksaan terhadap Teguh telah dilayangkan. Dia berharap yang bersangkutan hadir memenuhi penggilan penyidik.
"Kalapas kami jadwalkan besok Selasa, 14 September 2021," kata Yusri.
Baca Juga: Besok, Polda Metro Periksa Kalapas Tangerang Terkait Tragedi 45 Napi Tewas Terbakar
Terapkan Tiga Pasal