Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Sudah Turun 93,9 Persen Berkat Penerapan PPKM

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Senin, 13 September 2021 | 20:50 WIB
Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Sudah Turun 93,9 Persen Berkat Penerapan PPKM
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Humas Kemenko Marves)

Suara.com - Koordinator Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pembatasan aktivitas masyarakat berlevel masih akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar mereda.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (menko marves) ini bahkan menjelaskan, pada pekan ini Bali turun ke level 3. Sehingga, hanya tersisa tiga kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi Level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).

Lantaran itu, dia juga meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Penurunan PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi, hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," katanya.

Lebih lanjut, dia juga menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Sebelumnya diberitakan, PPKM yang seharusnya berakhir hari ini Senin (13/9/2021), untuk periode 6 - 13 September 2021, kembali dilanjutkan pemerintah. PPKM Pulau Jawa - Bali bahkan diperpanjang hingga Senin 20 September 2021.

Dalam pernyataannya, Luhut mengatakan banyak kemajuan pengendalian wabah dalam sepekan terakhir. 

Termutakhir, kata Luhut, level PPKM di Bali turun dari level 4 menjadi level 3.  Tapi, kehati-hatian semua pihak tetap menjadi penting agar kasus positif corona tak lagi meninggi.

baca juga

"Pada penerapan PPKM minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (13/9/2021) malam.

Dia mengatakan, turunnya level PPKM Provinsi Bali adalah buah kerja sama semua pihak yang menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

Pun dia menuturkan, turunnya level PPKM di banyak daerah dalam waktu sepekan adalah lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.

"Itu adalah hasil kecepatan vaksinasi dan implementasi pedulilindungi serta protokol kesehatan," kata Luhut.

Namun, kata dia, penurunan level PPKM di berbagai kota dalam sepekan terakhir menyebabkan banyak euforia masyarakat sehingga kadangkala melupakan protokol kesehatan.

Menurutnya, euforia semacam itu berbahaya karena dapat memicu gelombang ketiga kasus positif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Izinkan Bioskop Buka di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Pemerintah Izinkan Bioskop Buka di Daerah PPKM Level 3 dan 2

News | Senin, 13 September 2021 | 20:40 WIB

Jember PPKM Level 1, Bupati: Prokes Tidak Boleh Kendor

Jember PPKM Level 1, Bupati: Prokes Tidak Boleh Kendor

Malang | Senin, 13 September 2021 | 20:36 WIB

PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3

PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3

News | Senin, 13 September 2021 | 20:35 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×