Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 23 Februari 2026 | 20:19 WIB
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2026) meminta hakim menolak seluruh nota pembelaan terdakwa Kerry Adrianto Riza.
  • Kerry Adrianto Riza adalah terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
  • JPU memohon majelis hakim menerima tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp13,4 triliun terhadap Kerry.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau jawaban dari pledoi alias nota pembelaan yang dibacakan oleh Kerry Adrianto Riza.

Kerry merupakan seorang terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.

Jaksa Penuntut Umum, dalam repliknya meminta agar majelis hakim menolak seluruh pembelaan atau pledoi terdakwa Kerry maupun tim kuasa hukumnya.

“Pertama, menerima sepenuhnya dalil atau pendapat kami Penuntut Umum terhadap nota pembelaan atau pleidoi terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa,” kata JPU, dalam ruang sidang, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).

“Kedua, menolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa maupun tim penasihat hukum terdakwa,” lanjut JPU.

Jaksa juga memohon agar majelis hakim bisa menerima semua tuntutan terhadap Kerry yang sebelumnya telah dibacakan.

“Menerima seluruh tuntutan pidana sebagaimana tertuang dalam surat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

Pada persidangan agenda pembacaan tuntutan, Kerry dituntut penjara selama 18 tahun penjara. Ia juga diminta membayar uang pengganti atas kerugian negara dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,4 triliun.

Anak dari Riza Chalid, tersangka dalam kasus serupa yang masih buron itu, juga sempat melakukan pembelaan. Kerry menilai tuntutan terhadap dirinya hanya berdasarkan pengulangan konstruksi awal penyidikan dan narasi dakwaan.

baca juga

Ia mengaku jika dalam tuntutannya tidak ada substansi dalam merespons fakta persidangan yang terungkap selama 4 bulan terakhir.

“Seolah-olah pemeriksaan saksi dan ahli sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 tidak pernah terjadi,” kata Kerry, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum juga dinilai tidak menjawab mengapa tidak ada satupun saksi yang menyatakan jika dirinya memberi perintah, atau mengintervensi pengadaan.

Tidak ada bukti aliran dana kepada dirinya, dan tidak ada pembuktian mens rea atau niat jahat. Unsur penyalahgunaan wewenang pun tidak relevan karena ia menganggap, dirinya bukan pejabat negara dan bukan pengambil keputusan di Pertamina.

“Tanpa kesalahan pribadi yang terbukti, tuntutan tersebut kehilangan dasar hukumnya,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan

Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:00 WIB

Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?

Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:24 WIB

Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan

Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:33 WIB

Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan

Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:48 WIB

Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang

Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:29 WIB

Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:03 WIB

Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat

Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×