Ketua KPC-PEN Sebut Seluruh Provinsi Luar Jawa-Bali Berhasil ke Luar dari Level 4

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 13 September 2021 | 22:22 WIB
Ketua KPC-PEN Sebut Seluruh Provinsi Luar Jawa-Bali Berhasil ke Luar dari Level 4
Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menyebutkan tidak ada lagi provinsi di luar Jawa-Bali yang masuk ke dalam Level 4 untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Banyak juga sejumlah daerah yang akhirnya berhasil turun level.

"Kalau kita lihat secara provinsi terjadi penurunan dari level 4 yaitu 2 provinsi menjadi tidak ada yang di level 4," kata Airlangga saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (13/9/2021).

Airlangga menjelaskan untuk saat ini jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 mengalami penurunan dari 22 provinsi menjadi 16 provinsi. Sementara untuk level 2 meningkat dari 3 menjadi 11 provinsi.

Meski begitu, pemerintah masih menerapkan PPKM Level 4 di 23 kabupaten/kota. Menurut Airlangga langkah itu tetap dilakukan supaya masyarakat tetap waspada dan pemerintah daerah pun bisa melakukan persiapan dengan baik.

"Karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar penurunan level ataupun tingkat kasus ini masih bisa dijaga. Karena sekali lagi kami sampaikan bahwa pandemi covid ini sifatnya dinamis," ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 17 kabupaten/kota sudah menunjukkan perbaikan di mana 16 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3. Bahkan menurutnya ada 1 kabupaten/kota yang berhasil turun ke level 2. Akan tetapi masih terdapat enem kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 karena masih menunggu jumlah vaksinasinya mencapai batas minimal yakni 20 persen.

Enam kabupaten yang dimaksud ialah Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya, dan Palu.

"Walaupun beberapa indikator terkait dengan kasus konfirmasi kesembuhan, maupun bed occupancy ratenya sudah lebih baik namun tetap kita kenakan di level 4."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Sudah Turun 93,9 Persen Berkat Penerapan PPKM

Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Sudah Turun 93,9 Persen Berkat Penerapan PPKM

News | Senin, 13 September 2021 | 20:50 WIB

Update 13 September: Tambah 187 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 854.929 Orang

Update 13 September: Tambah 187 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 854.929 Orang

News | Senin, 13 September 2021 | 20:50 WIB

Pemerintah Izinkan Bioskop Buka di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Pemerintah Izinkan Bioskop Buka di Daerah PPKM Level 3 dan 2

News | Senin, 13 September 2021 | 20:40 WIB

BREAKING NEWS! Luhut: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Bali Turun Level 3

BREAKING NEWS! Luhut: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Bali Turun Level 3

News | Senin, 13 September 2021 | 20:18 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB