Libatkan TNI dan Polri Amankan Presidensi G20, Mahfud MD Tak Akan Beri Toleransi Ancaman

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 14 September 2021 | 21:49 WIB
Libatkan TNI dan Polri Amankan Presidensi G20, Mahfud MD Tak Akan Beri Toleransi Ancaman
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk menjadi ketua bidang penyelenggaraan acara presidensi G20 (Group of Twenty). Acara tersebut bakal diselenggarakan mulai 1 Desember 2021 hingga 31 November 2022.

Mahfud sudah menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan seluruh kegiatan hingga puncaknya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang rencananya bakal diadakan di Bali.

Mahfud mengatakan kalau Indonesia selalu sukses dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan bertaraf internasional. Selain sukses, acara yang digelar pun seringkali meriah, ramah serta mengesankan.

Penyelenggaraan presidensi G20 pada 2022 bakal menentukan citra atau kehormatan bangsa dan negara Indonesia di mata internasional. Dalam arti lain Indonesia harus menjaga reputasinya sebagai negara yang selalu sukses dalam menyelenggarakan kegiatan internasional.

"Untuk itu TNI dan Polri sudah kami siapkan mengamankan pelaksanaan mengamankan pelaksanaan presidensi G20 Tahun 2022," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Mahfud menyebut pihaknya sudah bertekad untuk tidak akan memberikan toleransi atas munculnya ancaman dalam bentuk apapun yang dapat merusak citra dan kehormatan bangsa Indonesia.

Menurutnya, prosedur keamanan seluruh kegiatan akan merujuk pada SOP dan penegasan dari Panglima TNI, Kapolri serta Kepala BIN. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut keamanan para kepala negara yang bakal ikut hadir dalam acara.

"Menyangkut martabat negara akan kita lakukan dengan serius dan penuh kewaspadaan. Di lapangan pengamanan akan kita lakukan dengan tegas namun tetap ramah," ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Kemenko Polhukam juga bakal menjadi ketua sekretariat bidang dukungan penyelenggaraan acara sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Sekretariat itu dikatakan Mahfud, bakal menjadi penghubung dan membantu panitia nasional, berkomunikasi dengan sesama anggota panitia nasional maupun pihak lain, mengkoordinasikan pelaksanaan KTT G20 dan program side event dengan kementerian dan lembaga terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presidensi G20, Apa Manfaatnya Bagi Ekonomi Indonesia?

Presidensi G20, Apa Manfaatnya Bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 21:32 WIB

Viral Warung Pecel Favorit Para Menteri di Yogya: Erick Thohir sampai Mahfud MD

Viral Warung Pecel Favorit Para Menteri di Yogya: Erick Thohir sampai Mahfud MD

Hits | Senin, 13 September 2021 | 17:27 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker?

CEK FAKTA: Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker?

Kalbar | Senin, 13 September 2021 | 12:04 WIB

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Umumkan RI Bebas Masker dan Kegiatan Kembali Normal, Benarkah?

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Umumkan RI Bebas Masker dan Kegiatan Kembali Normal, Benarkah?

News | Jum'at, 10 September 2021 | 20:28 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB