Jemur Pakaian Dalam di Halaman, Seorang Perempuan Laporkan Tetangganya

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 15 September 2021 | 13:10 WIB
Jemur Pakaian Dalam di Halaman, Seorang Perempuan Laporkan Tetangganya
Ilustrasi celana dalam. (Pexels/Karolina Grabowska)

Suara.com - Seorang perempuan di Meksiko melaporkan tetangganya karena dituduh merayu suaminya dengan menggantung celana dalam di depan halaman rumahnya.

Menyadur The Sun Rabu (15/9/2021), Yuvitza E melapor kepada polisi jika tetangganya sengaja menjemur pakaian dalamnya untuk merayu suaminya.

Yuvitza mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin membuat laporan resmi terhadap tetangganya yang diketahui perempuan berusia 23 tahun.

Yuvitza bahkan menyebut tetangganya tidak tahu malu dan dianggap melanggar moral dan kesusilaan karena menjemur pakaian dalamnya di halaman rumah.

Wanita berusia 42 tahun itu menjelaskan jika ia mendapati suaminya sering menatap perempuan tersebut saat ia sedang menjemur pakaian dalam.

Dia mengatakan bukan kebetulan bahwa wanita berusia 23 tahun itu mencuci celana dalamnya setiap hari Sabtu ketika suaminya libur.

Yuvitza juga menjelaskan kepada petugas bahwa dia sudah berulang kali meminta tetangganya untuk berhenti merayu suaminya.

Menurut laporan media setempat, polisi menolak laporan Yuvitza dan menjelaskan jika tetangganya itu tidak melakukan kejahatan.

Mereka juga menyarankan dia untuk mendiskusikan masalah ini bersama suami dan tetangganya untuk menghindari pertengkaran lebih lanjut.

baca juga

Bukan hanya di Meksiko, kasus terkait celana dalam juga terjadi di Jepang. Seorang pria ditangkap setelah mencuri 700 potong celana dalam dari binatu.

Tetsuo Urata dituduh mencuri 730 potong celana dalam wanita dari berbagai laundry di kota Beppu.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang mahasiswi yang tidak disebutkan namanya melapor ke polisi jika celana dalamnya dicuri.

Pria 56 tahun tersebut dilaporkan mencuri enam potong pakaian dalam mahasiswi tersebut ketika ia sedang berada di laundry pada 24 Agustus.

Tak lama setelah laporan tersebut diterima, polisi kemudian menggeledah rumah Urata dan secara mengejutkan ditemukan 730 potong pakaian dalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Bikin Pengendara Motor Jatuh, Aksi Polisi di Semarang Ini Tuai Hujatan

Viral! Bikin Pengendara Motor Jatuh, Aksi Polisi di Semarang Ini Tuai Hujatan

Jawa Tengah | Rabu, 15 September 2021 | 08:01 WIB

Polisi Jual Martabak di Pinggir Jalan, Harga yang Dipasang Bikin Pembeli Melongo

Polisi Jual Martabak di Pinggir Jalan, Harga yang Dipasang Bikin Pembeli Melongo

News | Selasa, 14 September 2021 | 18:35 WIB

Dua Personel Polres Solok Kota Diberhentikan, Ini Kasusnya

Dua Personel Polres Solok Kota Diberhentikan, Ini Kasusnya

Sumbar | Selasa, 14 September 2021 | 17:45 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB