Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 September 2021 | 13:58 WIB
Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini
Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini. Politisi PKS, Mardani Ali Sera. (Twitter/@MardaniAliSera).

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut menyoroti soal KPK yang bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lolos TWK menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut. Ia menilai rencana penyaluran pegawai tersebut merupakan langkah pragmatis. 

"Ini langkah pragmatis. Padahal kawan-kawan KPK ingin berjuang memberantas korupsi," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021). 

Mardani mengatakan, perpindahan lintas instansi pegawai tersebut belum pernah terjadi dan jika dilihat belum ada dasar aturannya. Para pegawai KPK yang tak lulus tersebut disebut juga akan dipindah ke BUMN

"Hindari anggapan meminta jatah kursi kepada BUMN karena melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Seperti menjalankan meritokrasi di dalam sistem pengangkatan dan promosi karyawan," tuturnya. 

Mardani lantas mengingatkan KPK terkait buruknya tata kelola merupakan salah sumber praktik korupsi. 

"Apa KPK lupa buruknya tata kelola merupakan salah satu sumber praktik korupsi di pemerintahan? Dan banyak di antaranya melibatkan perusahaan milik negara," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS tersebut menyampaikan, jika penyaluran pegawai KPK yang tak lulus TWK ke instansi lain akan menjadi sebuah pengkhianatan terhadap kinerja KPK itu sendiri. Terutama soal supervisi dan pencegahan korupsi di BUMN. 

"Jangan sampai merusak tata kelola perusahaan yang baik. Jika ini terjadi, mengkhianati apa yang sudah bertahun-bertahun KPK lakukan seperti mensupervisi berbagai upaya pencegahan korupsi di sejumlah BUMN," tandasnya. 

Klaim Bantu Cari Pekerjaan Baru

baca juga

Sebelumnya, KPK akhirnya mengaku bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lulus menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut setelah masa baktinya abis pada 1 November 2021 mendatang.

Adapun bantuan KPK akan diberikan hanya kepada pegawai yang tak lulus TWK dan meminta langsung kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021) malam.

Klaim Cahya, KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya. 

"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," ucapnya.

Apalagi, Cahya mengklaim, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli

Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli

News | Rabu, 15 September 2021 | 11:21 WIB

Stafsus Presiden Nyinyir, Mardani: Orang di Lingkaran Jokowi Terkesan Rendahkan Pesantren

Stafsus Presiden Nyinyir, Mardani: Orang di Lingkaran Jokowi Terkesan Rendahkan Pesantren

News | Rabu, 15 September 2021 | 11:12 WIB

Viral Santri Kompak Tutup Kuping, Legislator PKS Minta Publik Tak Membully dan Curiga

Viral Santri Kompak Tutup Kuping, Legislator PKS Minta Publik Tak Membully dan Curiga

News | Rabu, 15 September 2021 | 10:35 WIB

Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini

Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini

News | Rabu, 15 September 2021 | 10:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×