Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 15:46 WIB
Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM
Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat mengungkap sindikat kasus skimming ATM Bank BUMN Rp17 Miliar. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi kembali mengungkap kejahatan modus skimming yang melibatkan warga negara asing. Dalam kasus ini, komplotan itu mengeruk uang lewat ATM milik nasabah salah satu bank BUMN mencapai Rp17 miliar.

"Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp17 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunussaat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Terkait pengungkapan kasus skimming ini, polisi meringkus tiga tersangka. Mereka VK warga negara Rusia dan NG asal Belanda serta satu WNI berinisial RW.

Dari hasil penyidikan sementara, ketiga tersangka mengaku sudah beraksi selama satu tahun terakhir.

Yusri mengemukakan, sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.

"Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tahu ada CCTV. Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur," jelas Yusri.

Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning kedalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat. Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.

"Modusnya pakai blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo188. Jadi dia memerintahkan ketiganya ini tarik dan transfer," bebernya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 30 Ayat 2, Pasal 6, Pasal 32 Juncto Pasal 48, Pasal 36 dan Pasal 38 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kemudian Pasal 363 dan 236 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alvin Lie Soroti Polisi Jatuhkan Pengendara di Semarang, Ini Tanggapan Polda Jateng

Alvin Lie Soroti Polisi Jatuhkan Pengendara di Semarang, Ini Tanggapan Polda Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 15 September 2021 | 13:32 WIB

Viral Polisi di Semarang Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh, Ini Penjelasan Polda Jateng

Viral Polisi di Semarang Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh, Ini Penjelasan Polda Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 15 September 2021 | 11:21 WIB

Jemur Pakaian Dalam di Halaman, Seorang Perempuan Laporkan Tetangganya

Jemur Pakaian Dalam di Halaman, Seorang Perempuan Laporkan Tetangganya

News | Rabu, 15 September 2021 | 13:10 WIB

Viral! Bikin Pengendara Motor Jatuh, Aksi Polisi di Semarang Ini Tuai Hujatan

Viral! Bikin Pengendara Motor Jatuh, Aksi Polisi di Semarang Ini Tuai Hujatan

Jawa Tengah | Rabu, 15 September 2021 | 08:01 WIB

Terkini

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:59 WIB