Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas HAM: Keterangan Polisi Penting

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 16:57 WIB
Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas HAM: Keterangan Polisi Penting
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) urung memeriksa pihak Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinsial MS. Polisi batal hadir dalam pemeriksaan Rabu (15/9/2021) ini.

Komnas HAM rencananya akan bertanya soal proses hukum yang saat ini sudah berlajan jika pihak Polres Jakpus. Tak hanya itu, Komnas HAM juga ingin mengkonfirmasi apakah benar korban MS pernah membikin laporan ke Polsek Metro Gambir hingga laporan resmi di Mapolrestro Jakarta Pusat.

"Kami juga ingin mencari keterangan apakah benar kemudian terduga korban MS itu melapor kepada Polsek Gambir dua kali dan juga proses lain setelah ada pelaporan resmi yang dilakukan MS dan kuasa hukum dan didampingi KPI," kata Beka di kantornya.

Menurut Beka, keterangan dari pihak kepolisian menjadi penting. Sebab, dalam kasus ini, ada indikasi terjadinya tindak pidana.

"Tindakan pidana ini kan menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjuti," kata dia.

Beka melanjutkan, keterangan dari polisi juga akan menjadi pembanding terhadap keterangan yang disampaikan pihak KPI dan korban MS. Bahkan, lanjut Beka, keterangan dari polisi juga bisa menjadi pembanding untuk Komnas HAM melakukan analisa maupun kesimpulan atas kasus ini.

"Keterangan kepolisian akan menjadi dasar bagi Komnas HAM untuk melakukan analisa, kesimpulan, dan juga memberikan rekomendasi terkait dengan kasus ini," jelas Beka.

Batal Hadir

Polres Metro Jakarta Pusat tidak jadi hadir lantaran masih melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Beka menyebut, dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat harus didampingi Inspektorat Pengawas Daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Inspektorat Pengawasan Umum, yakni Mabes Polri. Hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja jajaran polres.

"Karena harus didampingi oleh dalam hal ini di Polda dan juga harus dapat petunjuk juga dari Irwasum Mabes Polri supaya lebih jelas, juga sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kinerja dari Polres-Polres yang ada. Tidak ada yang khusus, tapi itu hanya memerlukan koordinasi lebih lanjut saja," jelas dia.

Atas hal itu, pemeriksaan akan diagendakan ulang pada pekan depan. Beka juga menyebut, surat permintaan keterangan akan dikirim secepatnya.

Beka juga berharap agar pekan depan, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bisa hadir untuk memberikan keterangan. Komnas HAM, kata Beka, juga tetap menghormati mekanisme internal di kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Digali Keterangan soal Kasus Pelecehan MS, Ini Dalih Polisi Tak Hadir ke Komnas HAM

Batal Digali Keterangan soal Kasus Pelecehan MS, Ini Dalih Polisi Tak Hadir ke Komnas HAM

News | Rabu, 15 September 2021 | 16:21 WIB

Akui Dibully Netizen, Dalih KPI Belum Ambil Sikap Tegas soal Kasus Pelecehan MS: Nanti Deh

Akui Dibully Netizen, Dalih KPI Belum Ambil Sikap Tegas soal Kasus Pelecehan MS: Nanti Deh

News | Rabu, 15 September 2021 | 14:10 WIB

Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya

Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya

News | Rabu, 15 September 2021 | 12:32 WIB

Dua Jam Periksa KPI, Komnas HAM Telisik Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga

Dua Jam Periksa KPI, Komnas HAM Telisik Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga

News | Rabu, 15 September 2021 | 12:05 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB